<< SELAMAT DATANG DI WEBSITE KAMI WWW.KEPRILIVE.COM | BERITA SEPUTAR KEPULAUAN RIAU | Contac Person 0812 7019 6488 | MEDIA INI DILINDUNGI OLEH UU POKOK PERS NO 40 TH 1999 | SEBAGAI ANGGOTA ORGANISASI FORUM PERS INDEPENDENT INDONESIA >>
Home / Nasional / Dua Orang Perwakilan FPII Resmi di Kukuhkan BNSP Masuk Dalam Sistem Sertifikasi Kompetensi Nasional

Dua Orang Perwakilan FPII Resmi di Kukuhkan BNSP Masuk Dalam Sistem Sertifikasi Kompetensi Nasional

Jakarta-keprilive. Akhirnya pelatihan Asesor untuk Uji Kompetensi Wartawan pertama dan satu-satunya di Indonesia yang diselenggarakan melalui Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) selesai dengan hasil yang sangat memuaskan.

Kegiatan yang dilaksanakan selama 5 hari non stop sejak tanggal 14 sampai 18 April 2021 di Kantor LSP Pers Indonesia Jakarta ini diikuti oleh 96 peserta dari berbagai organisasi pers se Indonesia.

Dalam kegiatan tersebut hadir secara langsung Komisioner Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) ibu Heny, ini semakin memperkuat legitimasi bahwa UKW versi lain sangat diragukan kompetensinya.

LSP Pers Indonesia, adalah salah satu LSP Pers yang ada di Sekber Pers Indonesia ,namun baru LSP Pers Indonesia yang saat ini sudah resmi masuk dalam sistem sertifikasi kompetensi nasional.atau mendapat lisensi resmi dari BNSP,

Semoga kedepan nanti tidak ada lagi Uji Kopetensi Wartawan (UKW) yang diduga sangat tidak berkompeten, seperti yang sering kita dengar selama ini.

Hal tersebut disampaikan Kasihhati ketua Presidium Forum Pers Independent Indonesia (FPII) kepada beberapa media saat dilangsungkannya pengumuman tentang kelulusan dua orang perwakilan dari Forum Pers Independent Indonesia (FPII), yang notabene adalah organisasi Pers yang sudah diakui oleh negara.

“Dengan kehadiran ibu Heny selaku Komisioner Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) pada pelatihan asesor itu, sangat membuktikan kepada kita semua, bahwa BNSP semakin memperkuat legitimasi jikalau UKW versi lain sangat diragukan kompetensinya.

Semoga kedepan nanti tidak ada lagi Uji Kopetensi Wartawan (UKW) yang diduga sangat tidak berkompeten, seperti sering kita dengar selama ini.“ Paparnya.

Untuk diketahui dua orang yang sudah lulus sebagai asesor melalui BNSP yaitu Sekretaris Nasional FPII Wesly H. Sihombing dan Ahmad heriyadi selaku Ketua Deputi Advokasi FPII, saat ini keduanya sudah dinyatakan sah sebagai Asesor Indonesia yang bersertifikat dari BNSP. dan sudah bisa menjadi Pengajar bagi peserta Uji Kompetensi Wartawan/Jurnalis yang diadakan oleh organisasi Pers maupun organisasi lain melalui LSP yang sudah mempunyai lisensi resmi dari BNSP

Sumber     : Presidium FPII

About keprilive.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *