• Home 2
  • Home 3
  • KepriLive.com
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Sample Page
KepriLive.com
Advertisement
No Result
View All Result
No Result
View All Result
KepriLive.com
No Result
View All Result
  • Home
  • ADVERTORIAL
  • BERITA VIDEO
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • RAGAM
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KULINER
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • TNI | POLRI
  • WISATA
Home TANJUNGPINANG

Aktivitas Penimbunan Lahan Milik JK Tanpa Ijin Resmi Berjalan mulus, Jangan Tutup Mata Dong!

Redaksi by Redaksi
Januari 23, 2026
in TANJUNGPINANG
0
Aktivitas Penimbunan Lahan Milik JK Tanpa Ijin Resmi Berjalan mulus, Jangan Tutup Mata Dong!
0
SHARES
98
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tampak Terlihat Jelas Truk Lori Nimbun, Foto-(Red)

 

TANJUNGPINANG, Keprilive.com – Aktivitas penimbunan lahan milik JK tepatnya di Pantai suntuk diwilayah kelurahan tanjung ayun sakti kecamatan bukit bestari kota Tanjungpinang kini menuai protes keras dari masyarakat.

Proyek tersebut dinilai mengabaikan aspek keselamatan pengguna jalan, diduga kuat beroperasi tanpa mengantongi izin resmi dari pihak intansi terkait.

Berdasarkan pantauan awak media online keprilive.com dilapangan, ceceran tanah dari truk pengangkut menyebabkan akses jalan perumahan terlihat kotor, serpihan tanah yang jatuh dari truk pengangkut material tanah menimbulkan debu yang pekat saat intensitas tinggi. Kondisi ini dikeluhkan karena membahayakan pengendara dan merusak kebersihan lingkungan perumahan.

Seorang warga setempat yang tidak mau disebut namanya, ia mendesak pihak berwenang untuk segera menghentikan aktivitas mobil truk lalu lalang keluar masuk melewati akses jalan perumahan tersebut, Menurutnya sangat tidak tepat karena dampak buruknya langsung dirasakan masyarakat setempat. Dari awal penimbunan hingga saat ini Dampak debu pun sudah dirasakan.

“Kami meminta pihak berwenang segera menyetop pekerjaan ini dikarnakan belum mengantongi ijin, Seharusnya yang terpenting izinnya harus jelas dari instansi terkait, seperti dari dinas lingkungan hidup (DLH), Dikarenakan penimbunan ini berpotensi mencemari pungsi laut dan sekitarnya dikarnakan penimbunan ini sudah melebihi batas bisa sampai ke laut, sementara itu batas yang ditentukan ada”, ujar warga, Jumat (23/1/2026).

Ia juga menekankan pentingnya koordinasi dengan perangkat lingkungan seperti RT/RW, masyarakat setempat dan pemuda Tempatan sebelum proyek dimulai.

“Kami ingin lingkungan bersih, tidak berlumpur dan berdebu. Harus ada komitmen bagaimana menjaga akses jalan perumahan menuju lokasi penimbunan tetap bersih agar tidak memicu keributan dan kecelakaan pengguna jalan, apa lagi saat ini sudah dimulai pemasangan pembangunan bata”, tambahnya.

Selain persoalan dampak lingkungan di lokasi penimbunan, proyek ini juga diterpa isu miring terkait asal-usul material tanah. Muncul dugaan kuat bahwa tanah timbun yang digunakan berasal dari lokasi galian C yang tidak memiliki izin resmi cut and fill.

Praktik pengambilan tanah komersial tanpa izin (ilegal) dikhawatirkan dapat merusak ekosistem di lokasi pengerukan dan meningkatkan risiko longsor yang mengancam pemukiman warga di sekitar area galian, terlebih di cuaca ekstrem.

Sorotan tajam juga tertuju kepada pengelola berinisial JT, yang disebut-sebut sebagai pihak di balik proyek tersebut. Warga menilai pengelola terkesan “kebal hukum” karena tetap melanjutkan aktivitas meski dikeluhkan masyarakat dan diduga menabrak berbagai aturan perizinan, baik izin penimbunan maupun izin asal material tanah.

“Penimbunan ini sudah lama berjalan tapi izin galian C dan izin penimbunannya dipertanyakan, Kami meminta aparat penegak hukum dan dinas terkait untuk segera bertindak”, tegas warga lainnya.

Hingga berita ini diturunkan, aktivitas dan lalu lalang truk pengangkut tanah di lokasi terpantau masih terus berlangsung tanpa ada upaya maupun verifikasi perizinan di lokasi proyek tersebut.

 

(Red)

Post Views: 396
Previous Post

Polda Kepri: Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu di Kota Batam

Next Post

Kapolda Kepri: Ajak Masyarakat Batam Jaga Persatuan Dan Kondusifitas Daerah

Redaksi

Redaksi

Next Post
Kapolda Kepri: Ajak Masyarakat Batam Jaga Persatuan Dan Kondusifitas Daerah

Kapolda Kepri: Ajak Masyarakat Batam Jaga Persatuan Dan Kondusifitas Daerah

Please login to join discussion

UCAPAN HUT RI KE-81 TAHUN 2026

DESA TOAPAYA UCAPAN HUT RI KE-81 TAHUN

DESA TOAPAYA UTARA UCAPAN HUT RI KE-81 TAHUN

CAMAT MANTANG UCAPAN HUT RI KE-81 TAHUN

ASOSIASI KELUARGA PERS INDONESIA

LEMBAGA BANTUAN HUKUM

No Result
View All Result
No Result
View All Result

Browse by Category

  • ANAMBAS
  • BATAM
  • BERITA VIDEO
  • BINTAN
  • INTERNASIONAL
  • JAKARTA
  • KARIMUN
  • KEPRI
  • LINGGA
  • NASIONAL
  • NATUNA
  • PEMERINTAHAN
  • RAGAM
  • TANJUNGPINANG
  • TNI | POLRI
  • Home 2
  • Home 3
  • KepriLive.com
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Sample Page

Hak Cipta KepriLive.com © 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home 2
  • Home 3
  • KepriLive.com
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Sample Page

Hak Cipta KepriLive.com © 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb