• Home 2
  • Home 3
  • KepriLive.com
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Sample Page
KepriLive.com
Advertisement
No Result
View All Result
No Result
View All Result
KepriLive.com
No Result
View All Result
  • Home
  • ADVERTORIAL
  • BERITA VIDEO
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • RAGAM
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KULINER
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • TNI | POLRI
  • WISATA
Home NASIONAL

Kapolri Jenderal: Suyudi Ario Seto, Menerbitkan Surat Edaran Melarang Menggunakan Rokok Elektronik Atau Vape

Redaksi by Redaksi
November 2, 2026
in NASIONAL
0
Kapolri Jenderal: Suyudi Ario Seto, Menerbitkan Surat Edaran Melarang Menggunakan Rokok Elektronik Atau Vape
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, Keprilive.com I – Seluruh Pegawai Negeri pada Polri (PNPP) menggunakan rokok elektrik atau vape dilarang baik di lingkungan kerja maupun di luar kantor Kebijakan tersebut berlaku sejak 30 Oktober 2026.

Larangan itu tertuang dalam Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang Larangan Penggunaan Rokok Elektrik (Vape) di Lingkungan Polri.

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Johnny Eddizon Isir mengatakan. larangan tersebut diterbitkan untuk mengantisipasi penyalahgunaan vape sebagai sarana peredaran obat terlarang, termasuk obat terlarang dalam bentuk cair yang bisa membahayakan kesetan tubuh.

“modus penyalahgunaan narkotika harus kita antisipasi. Saat ini, perangkat vape berpotensi dimanfaatkan sebagai media penyalahgunaan dan peredaran narkotika, termasuk melalui cairan yang dicampurkan ke dalam cartridge. Hal ini menjadi perhatian serius karena secara kasatmata kandungannya tidak dapat dibedakan antara cairan biasa dan cairan yang mengandung narkotika,” ujarnya Minggu (1/11/2026).

Ia menjelaskan, salah satu pertimbangan kebijakan itu adalah temuan penyalahgunaan vape untuk mengedarkan obat terlarang cair, termasuk etomidate yang telah diklasifikasikan sebagai Narkotika Golongan II berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 15 Tahun 2025, Tambahnya.

Aturan tersebut berlaku bagi seluruh personel Polri, mulai dari Mabes Polri hingga tingkat Polda, Polres, dan Polsek. Personel yang melanggar akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam surat edaran tersebut juga dijelaskan bahwa larangan itu juga berlaku bagi tamu atau pengunjung yang sedang berada di lingkungan Polri.

kebijakan ini menjadi bagian dari upaya pencegahan peredaran narkotika yang dimulai dari internal kepolisian. Polri juga berharap langkah tersebut dapat diikuti oleh institusi dan masyarakat pada umumnya.

“Kami berharap langkah yang dimulai dari internal Polri ini dapat menjadi contoh dan diikuti oleh lingkungan institusi maupun elemen masyarakat lainnya. Upaya memerangi narkoba membutuhkan komitmen bersama, tidak hanya melalui penegakan hukum, tetapi juga pencegahan dan perubahan perilaku,” tutupnya. (Arya)

Post Views: 81
Previous Post

Kapolda Kepri Turun Langsung Atur Lalu Lintas di Bundaran Kabil, Hadirkan Ruang Publik Yang Aman dan Nyaman

Redaksi

Redaksi

Please login to join discussion

AYU BURUAN SEBELUM KEHABISAN

UCAPAN HUT RI KE-81 TAHUN 2026

DESA TOAPAYA UTARA UCAPAN HUT RI KE-81 TAHUN

CAMAT MANTANG UCAPAN HUT RI KE-81 TAHUN

ASOSIASI KELUARGA PERS INDONESIA

LEMBAGA BANTUAN HUKUM

No Result
View All Result
No Result
View All Result

Browse by Category

  • ANAMBAS
  • BATAM
  • BERITA VIDEO
  • BINTAN
  • INTERNASIONAL
  • JAKARTA
  • KARIMUN
  • KEPRI
  • LINGGA
  • NASIONAL
  • NATUNA
  • PEMERINTAHAN
  • RAGAM
  • TANJUNGPINANG
  • TNI | POLRI

Recent News

Kapolri Jenderal: Suyudi Ario Seto, Menerbitkan Surat Edaran Melarang Menggunakan Rokok Elektronik Atau Vape

Kapolri Jenderal: Suyudi Ario Seto, Menerbitkan Surat Edaran Melarang Menggunakan Rokok Elektronik Atau Vape

November 2, 2026
Kapolda Kepri Turun Langsung Atur Lalu Lintas di Bundaran Kabil, Hadirkan Ruang Publik Yang Aman dan Nyaman

Kapolda Kepri Turun Langsung Atur Lalu Lintas di Bundaran Kabil, Hadirkan Ruang Publik Yang Aman dan Nyaman

November 2, 2026
  • Home 2
  • Home 3
  • KepriLive.com
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Sample Page

Hak Cipta KepriLive.com © 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home 2
  • Home 3
  • KepriLive.com
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Sample Page

Hak Cipta KepriLive.com © 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb