• Home 2
  • Home 3
  • KepriLive.com
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Sample Page
KepriLive.com
Advertisement
No Result
View All Result
No Result
View All Result
KepriLive.com
No Result
View All Result
  • Home
  • ADVERTORIAL
  • BERITA VIDEO
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • RAGAM
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KULINER
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • TNI | POLRI
  • WISATA
Home TANJUNGPINANG

Ungkap Jaringan Peredaran Narkotika, 4 Orang Tersangka di Amankan

Redaksi by Redaksi
Agustus 6, 2025
in TANJUNGPINANG
0
Ungkap Jaringan Peredaran Narkotika, 4 Orang Tersangka di Amankan
0
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TANJUNPINANG, Keprilive.com – Polresta Tanjungpinang melalui Satuan Reserse Narkoba kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polresta tanjungpinang, Rabu (6/8/2025).

Dalam operasi yang dilakukan pada Sabtu, 26 Juli 2025, sebanyak empat orang tersangka berhasil diamankan dari dua laporan polisi berbeda.

Laporan Polisi Nomor: LP/A/51/VII/RES.4.2./2025/Resnarkoba:

Tanggal: 26 Juli 2025

Tersangka: 3 (tiga) orang

RA (25), laki-laki, Buruh Harian Lepas

AA (28), laki-laki, Petani/Pekebun

JL (38), laki-laki, Buruh Harian Lepas

Laporan Polisi Nomor: LP/A/52/VII/RES.4.2./2025/Resnarkoba:

Tanggal: 26 Juli 2025

Tersangka: 1 (satu) orang

IM (45), perempuan, Ibu Rumah Tangga

Waktu dan Tempat Kejadian

Sabtu, 26 Juli 2025, sekitar pukul 21.30 WIB

Lokasi: Lapangan Pamedan, Jl. Basuki Rahmat, Kelurahan Tanjung Ayun Sakti, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang.

Kronologis Penangkapan:

Berdasarkan informasi dari masyarakat, petugas Satresnarkoba melakukan pemeriksaan terhadap tersangka RA dan AA di kawasan Lapangan Pamedan. Dari hasil penggeledahan, ditemukan 1 (satu) paket sabu seberat 0,28 gram di saku celana RA. Sabu tersebut diketahui dicari RA atas permintaan AA.

Dari hasil pengembangan, RA mengaku mendapatkan sabu dari tersangka JL, yang kemudian ditangkap pada pukul 21.45 WIB. JL mengaku memperoleh sabu tersebut dari seorang perempuan berinisial IM, dengan cara menukarnya dengan satu unit handphone.

Petugas pun bergerak cepat dan berhasil menangkap IM di rumahnya di Jl. Pramuka, Kelurahan Tanjung Ayun Sakti, Kecamatan Bukit Bestari, pada pukul 22.30 WIB. Saat penggeledahan, ditemukan 1 (satu) paket sabu seberat 35,42 gram. IM mengaku memperoleh sabu tersebut saat membersihkan kamar di rumah orang tuanya.

Barang Bukti yang Diamankan:

1 (satu) paket sabu seberat 0,28 gram dari RA

1 (satu) paket sabu seberat 35,42 gram dari IM

1 (satu) unit handphone sebagai alat tukar sabu

Keempat tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polresta Tanjungpinang untuk proses hukum lebih lanjut. Para tersangka akan dijerat dengan pasal-pasal dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

 

(**)

Post Views: 426
Previous Post

Tingkatkan Profesionalisme, Kodim/0315 Tanjungpinang Gelar Acara Pendayagunaan Koramil Model Sebagai Langkah Strategis

Next Post

Ditresnarkoba Polda Kepri Bagikan Bendera Merah Putih Kepada Masyarakat

Redaksi

Redaksi

Next Post
Ditresnarkoba Polda Kepri Bagikan Bendera Merah Putih Kepada Masyarakat

Ditresnarkoba Polda Kepri Bagikan Bendera Merah Putih Kepada Masyarakat

Please login to join discussion

UCAPAN HUT RI KE-81 TAHUN 2026

DESA TOAPAYA UCAPAN HUT RI KE-81 TAHUN

DESA TOAPAYA UTARA UCAPAN HUT RI KE-81 TAHUN

CAMAT MANTANG UCAPAN HUT RI KE-81 TAHUN

ASOSIASI KELUARGA PERS INDONESIA

LEMBAGA BANTUAN HUKUM

No Result
View All Result
No Result
View All Result

Browse by Category

  • ANAMBAS
  • BATAM
  • BERITA VIDEO
  • BINTAN
  • INTERNASIONAL
  • JAKARTA
  • KARIMUN
  • KEPRI
  • LINGGA
  • NASIONAL
  • NATUNA
  • PEMERINTAHAN
  • RAGAM
  • TANJUNGPINANG
  • TNI | POLRI
  • Home 2
  • Home 3
  • KepriLive.com
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Sample Page

Hak Cipta KepriLive.com © 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home 2
  • Home 3
  • KepriLive.com
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Sample Page

Hak Cipta KepriLive.com © 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb