TANJUNGPINANG, Keprilive.com – Himpunan Wartawan Daerah (HIWADA) Provinsi Kepulauan Riau (KEPRI) kembali menjalankan komitmennya dalam fungsi sosial kontrol terhadap jalannya pemerintahan.
Organisasi profesi wartawan ini menegaskan akan terus mengawal berbagai indikasi penyalahgunaan anggaran negara serta melaporkannya ke aparat penegak hukum, (APH)
Ketua Umum Himpunan wartawan daerah (HIWADA), Erfan Indriyawan, SP, menanggapi surat resmi dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia terkait tindak lanjut laporan dugaan tindak pidana korupsi yang telah dilayangkan.
Dalam surat Kejaksaan Agung RI Nomor R-3740/F.2/Fd.1/12/2024 tertanggal 11 Desember 2024, yang ditandatangani oleh Dr. Abd. Oohar AF selaku Jaksa Utama Madya, disebutkan bahwa laporan HIWADA dengan nomor 091/HiWaDa/Kepri/X/2024 telah diteruskan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme hukum.
Menurut Erfan, langkah ini menjadi bukti bahwa laporan masyarakat, khususnya dari kalangan wartawan yang tergabung dalam HIWADA, mendapatkan perhatian serius dari Kejaksaan Agung, Namun. ia menegaskan perjuangan untuk mendorong pemberantasan korupsi tidak boleh berhenti sampai di situ, Jumat (22/8/2025).
“HIWADA akan tetap menjalankan fungsinya sebagai sosial kontrol. Dalam waktu dekat, kami akan melaporkan sejumlah instansi terkait dugaan tindak pidana korupsi, baik di Kejati Kepri maupun di Kejagung RI”, Tegas erfan.
Lanjut erfan, menekankan bahwa korupsi adalah penyakit kronis yang merugikan masyarakat luas dan menghambat pembangunan daerah. Karena itu, ia mengajak seluruh pihak, mulai dari pemerintah, aparat penegak hukum, (APH), organisasi masyarakat, hingga elemen pers untuk bahu membahu mengawasi jalannya pemerintahan.
“Jangan sampai ada kesan kasus hanya ditangani setengah hati. Kami percaya Kejati Kepri dan Kejagung RI akan bekerja profesional. Kami akan terus membuat laporan sebagai bentuk komitmen kami dalam pemberantasan tindak pidana korupsi”, Tambahnya.
Dengan demikian, HIWADA akan terus berada di garda terdepan sebagai pengawas publik, Tidak hanya melaporkan dugaan penyimpangan Anggaran, Tapi Akan mengusut tuntas sampai ke akar-akarnya demi bangsa yang berdaulat adil dan makmur di negara kesatuan republik indonesia (NKRI).
HIWADA juga berkomitmen mengawal proses hukum hingga tuntas sebagai dari peran wartawan dalam menjaga demokrasi, transparansi, dan akuntabilitas, pemerintahan yang adil di setiap aktifitas Tugasnya.
(Red)














