• Home 2
  • Home 3
  • KepriLive.com
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Sample Page
KepriLive.com
Advertisement
No Result
View All Result
No Result
View All Result
KepriLive.com
No Result
View All Result
  • Home
  • ADVERTORIAL
  • BERITA VIDEO
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • RAGAM
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KULINER
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • TNI | POLRI
  • WISATA
Home TANJUNGPINANG

Peredaran Rokok Ilegal di Indonesia Khususnya Provinsi Kepri Justru Menunjukkan Tren Yang Mengkhawatirkan

Redaksi by Redaksi
Agustus 24, 2025
in TANJUNGPINANG
0
Peredaran Rokok Ilegal di Indonesia Khususnya Provinsi Kepri Justru Menunjukkan Tren Yang Mengkhawatirkan
0
SHARES
68
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Rokok Tanpa Pita Cukai/Ilegal

 

TANJUNGPINANG, Keprilive.com – Di tengah upaya pencegahan Beredar bebasnya rokok ilegal tanpa pita cukai, meningkatkan penerimaan Bea dan cukai hukum yang lemah bagi para mapia rokok.

Produk tanpa pita cukai, menggunakan pita cukai palsu, atau memanfaatkan pita cukai bekas, masih marak beredar di berbagai wilayah, bahkan menembus pasar ritel hingga pelosok daerah.

Fenomena ini tidak hanya merugikan negara, dari sisi penerimaan cukai yang potensial hilang dalam jumlah besar, tetapi juga menciptakan persaingan tidak sehat bagi industri rokok legal. Lebih jauh, keberadaan rokok ilegal yang kerap dipasarkan dengan harga jauh lebih murah berpotensi mendorong peningkatan konsumsi, termasuk di kalangan remaja dan masyarakat berpendapatan rendah.

Saat ini, peredaran rokok ilegal di Indonesia khususnya di provinsi kepulauan riau (Kepri) masih menunjukkan tren yang mengkhawatirkan.

Sejumlah laporan yang dihimpun media keprilive.com pada 24 Agustus 2025 memperkirakan potensi kerugian penerimaan negara akibat peredaran rokok ilegal sepanjang tahun 2024 mencapai sekitar Rp97,81 triliun. Pelanggaran paling dominan berasal dari peredaran rokok polos atau tanpa pita cukai, yang mencapai sekitar 95,44% dari total pelanggaran, disusul oleh penggunaan pita cukai palsu, salah peruntukan, pita cukai bekas, dan salah personalisasi. Besarnya kerugian tersebut menegaskan bahwa rokok ilegal tidak hanya menjadi masalah penegakan hukum, tetapi juga mengancam keberlanjutan penerimaan negara dari sektor cukai hasil tembakau.

Pergeseran Konsumsi peredaran rokok ilegal di Indonesia tidak dapat dilepaskan dari faktor harga dan perilaku konsumsi masyarakat. Analisis terhadap data survei menunjukkan bahwa aspek keterjangkauan harga menjadi pendorong utama tingginya permintaan, khususnya di segmen perokok ilegal.

Karakteristik konsumen pada segmen ini memperlihatkan sensitivitas yang tinggi terhadap harga, di mana preferensi pembelian dan volume konsumsi harian sangat dipengaruhi oleh kemampuan membayar. Selain itu, saluran distribusi yang didominasi oleh jaringan ritel kecil dan informal turut memperkuat aksesibilitas produk ilegal di berbagai lapisan masyarakat.

 

(Red)

Post Views: 921
Previous Post

Momentum Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, Diadakan Gerak Jalan di Kota Tanjungpinang, Masyarakat Antusias Ikut Memeriahkan

Next Post

Bea Dan Cukai Tanjungpinang di Nilai Gagal Dalam Pengawasan Peredaran Rokok Ilegal/Non Cukai

Redaksi

Redaksi

Next Post
Bea Dan Cukai Tanjungpinang di Nilai Gagal Dalam Pengawasan Peredaran Rokok Ilegal/Non Cukai

Bea Dan Cukai Tanjungpinang di Nilai Gagal Dalam Pengawasan Peredaran Rokok Ilegal/Non Cukai

Please login to join discussion

UCAPAN HUT RI KE-81 TAHUN 2026

DESA TOAPAYA UCAPAN HUT RI KE-81 TAHUN

DESA TOAPAYA UTARA UCAPAN HUT RI KE-81 TAHUN

CAMAT MANTANG UCAPAN HUT RI KE-81 TAHUN

ASOSIASI KELUARGA PERS INDONESIA

LEMBAGA BANTUAN HUKUM

No Result
View All Result
No Result
View All Result

Browse by Category

  • ANAMBAS
  • BATAM
  • BERITA VIDEO
  • BINTAN
  • INTERNASIONAL
  • JAKARTA
  • KARIMUN
  • KEPRI
  • LINGGA
  • NASIONAL
  • NATUNA
  • PEMERINTAHAN
  • RAGAM
  • TANJUNGPINANG
  • TNI | POLRI
  • Home 2
  • Home 3
  • KepriLive.com
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Sample Page

Hak Cipta KepriLive.com © 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home 2
  • Home 3
  • KepriLive.com
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Sample Page

Hak Cipta KepriLive.com © 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb