• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
KepriLive.com
Advertisement
  • Home
  • ADVERTORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • BERITA VIDEO
  • RAGAM
  • Lainnya
    • PEMERINTAHAN
    • POLITIK
    • PENDIDIKAN
    • TNI | POLRI
    • OLAHRAGA
    • KULINER
    • WISATA
No Result
View All Result
  • Home
  • ADVERTORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • BERITA VIDEO
  • RAGAM
  • Lainnya
    • PEMERINTAHAN
    • POLITIK
    • PENDIDIKAN
    • TNI | POLRI
    • OLAHRAGA
    • KULINER
    • WISATA
No Result
View All Result
KepriLive.com
No Result
View All Result
  • Home
  • ADVERTORIAL
  • BERITA VIDEO
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • RAGAM
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KULINER
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • TNI | POLRI
  • WISATA
Home BATAM

Diduga, Pematangan Lahan Cut And Fill di Wilayah Hukum Mako Polda Kepri Berpotensi Belum Mengantongin Izin Resmi

Redaksi by Redaksi
Desember 8, 2025
in BATAM
0
Diduga, Pematangan Lahan Cut And Fill di Wilayah Hukum Mako Polda Kepri Berpotensi Belum Mengantongin Izin Resmi
0
SHARES
32
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BATAM, Keprilive.com – Aktivitas cut and fill di samping Mako Polda Kepri, tepatnya di Teluk Mata Ikan, Simpang Petai, Kelurahan Sambau Kecamatan Nongsa, Kota Batam, kembali menjadi sorotan publik.

Ekskavator sangat terlihat jelas mengeruk bukit tanah dan memuatnya ke sejumlah dump truck dalam skala besar, Kegiatan itu diduga belum resmii mengantongi izin, disebut-sebut dikelola oleh PT Sri Indah. Namun hingga kini, aktivitas pengerukan terkesan berjalan bebas tanpa adanya pengawasan ketat dari Aparat Penegak Hukum (APH) dan dinas terkait.

Apabila benar aktivitas tersebut tidak mengantongi izin, maka hal itu merupakan pelanggaran serius dan melawan hukum terhadap aturan pertambangan dan perlindungan lingkungan hidup, Dampak negatif pun mulai dirasakan masyarakat setempat.

Selain mengganggu kenyamanan, aktivitas alat berat yang berlangsung sepanjang hari tersebut juga dinilai berpotensi menimbulkan dampak jangka panjang, seperti longsor, pencemaran udara, serta mengakibatkan kerusakan keseimbangan lingkungan.

Tak hanya itu, media keprilive.com menelusuri Dan mencari berbagai info di lapangan, dari nara sumber yang enggan di sebut identitasnya.

“Akvitas cut and fill ini berpotensi belum resmi mengantogin ijin. ia juga menyebut adanya informasi dugaan setoran kepada oknum aparat dan media agar aktivitas cut and fill dapat berjalan bebas tanpa hambatan, Kami mendengar ada setoran ke oknum tertentu supaya kegiatan ini aman. Kalau benar, ini sangat memprihatinkan,” ucap nara sumber, Senin (8/12/2025).

Atas pekerjaan proyek cut and fill tersebut terang-terangan melawan hukum dan melanggar perundang-undangan:

Dalam UU No.32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup:

Pasal 107 dan 108 mengatur tentang sanksi pedana bagi pelaku yang melakukan kegiatan yang berpotensi merusak lingkungan hidup tanpa ijin.

Pasal 107 UU No. 32 Tahun 2009:

Hukuman penjara maksimal 3 tahun dan denda maksimal RP 3 miliar.

Pasal 108 UU No. 32 Tahun 2009:

Hukuman penjara maksimal 10 tahun dan denda maksimal RP 10 miliar jika kegiatan tersebut menyebabkan kerusakan lingkungan hidup yang parah.

UU No.26 tahun 2007 tentang penataan ruang:

Pasal 69 mengatur tentang sanksi pidana bagi pelaku yang melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan rencana tata ruang.

Atas kondisi cut and fill tersebut, Publik mendesak pemerintah daerah, dinas terkait, serta APH untuk segera turun ke lokasi guna melakukan pemeriksaan terhadap legalitas kegiatan, perizinan, serta dampak perusakan lingkungan.

Hingga berita ini diterbitkan, media belum berhasil mengonfirmasi dari pihak PT Sri Indah atau pimpinan proyek( Pimpro) yang diduga mengelola kegiatan cut and fill tersebut, media keprilive.com akan terus memantau perkembangannya.

 

(Red)

Post Views: 321
Previous Post

Kapolda Kepri: Beri Atensi Terhadap Kasus Pembunuhan di Batam

Next Post

Kejati Kepri Rilis Capaian Kinerja Penanganan Tindak Pidana Korupsi Sepanjang Tahun 2025.

Redaksi

Redaksi

Next Post
Kejati Kepri Rilis Capaian Kinerja Penanganan Tindak Pidana Korupsi Sepanjang Tahun 2025.

Kejati Kepri Rilis Capaian Kinerja Penanganan Tindak Pidana Korupsi Sepanjang Tahun 2025.

Please login to join discussion
No Result
View All Result
KepriLive.com

kepriLive.com adalah portal berita terpercaya dari Kepulauan Riau yang menyajikan informasi terkini seputar politik, ekonomi, hukum, sosial, budaya, dan peristiwa penting lainnya. Kami hadir untuk menyuarakan fakta dengan jujur, akurat, dan berimbang, menjangkau seluruh pelosok Kepri dan Indonesia.

kepriLive.com - Berita Terkini Kepulauan Riau, Cepat & Terpercaya.

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Klarifikasi Oknum Guru P3K SDN 015 Senayang Diduga Selingkuh: Itu HOAX Dan Tidak Benar

Klarifikasi Oknum Guru P3K SDN 015 Senayang Diduga Selingkuh: Itu HOAX Dan Tidak Benar

September 17, 2025
Tergoda Dengan Terapis Pijat, Oknum Satpol PP Tanjungpinang Tega Ceraikan Istri Sah

Tergoda Dengan Terapis Pijat, Oknum Satpol PP Tanjungpinang Tega Ceraikan Istri Sah

April 24, 2026
Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Melibatkan Oknum Camat Natuna Masih Misteri!

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Melibatkan Oknum Camat Natuna Masih Misteri!

Januari 10, 2026
Rugikan Negara, Diduga, Dana Jaspel di RSUP Dikorupsi Untuk Kepentingan Pribadi, Hak Tenaga Kesehatan Belum di Bayarkan!

Rugikan Negara, Diduga, Dana Jaspel di RSUP Dikorupsi Untuk Kepentingan Pribadi, Hak Tenaga Kesehatan Belum di Bayarkan!

Oktober 1, 2025

Washington prepares for Donald Trump’s big moment

0

With 150 million daily active users, Instagram Stories is launching ads

0

Game of Thrones spending just as long making fewer episodes

0
Kapolda Kepri Resmi Buka Lomba Perahu Layar Jong: Angkat Budaya Lokal Untuk Rayakan Hari Bhayangkara ke-79

Kapolda Kepri Resmi Buka Lomba Perahu Layar Jong: Angkat Budaya Lokal Untuk Rayakan Hari Bhayangkara ke-79

0
Polda Kepri: Berhasil Ungkap Dugaan Jaringan Tindak Pidana Perjudian Online Internasional Dikelola WNA di Batam

Polda Kepri: Berhasil Ungkap Dugaan Jaringan Tindak Pidana Perjudian Online Internasional Dikelola WNA di Batam

Mei 13, 2026
Polri Tegaskan Komitmen Berantas Judi Online, Jangan Sampai Indonesia Jadi Tempat Bandar dan Scam Internasional

Polri Tegaskan Komitmen Berantas Judi Online, Jangan Sampai Indonesia Jadi Tempat Bandar dan Scam Internasional

Mei 11, 2026
Dalam Rangka Memperingati Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026, Akpersi DPC Kota Tanjungpinang Mengucapkan: Kebebasan Pers Merupakan Pondasi Penting Membangun

Dalam Rangka Memperingati Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026, Akpersi DPC Kota Tanjungpinang Mengucapkan: Kebebasan Pers Merupakan Pondasi Penting Membangun

Mei 3, 2026
Polda Kepri: Perkuat Kerja Sama Keamanan  Lintas Negara Bersama Konsulat Jenderal Singapura

Polda Kepri: Perkuat Kerja Sama Keamanan Lintas Negara Bersama Konsulat Jenderal Singapura

April 30, 2026

Follow Us

No Result
View All Result

Browse by Category

  • ANAMBAS
  • BATAM
  • BERITA VIDEO
  • BINTAN
  • DAERAH
  • INTERNASIONAL
  • KARIMUN
  • KEPRI
  • LINGGA
  • NASIONAL
  • NATUNA
  • PEMERINTAHAN
  • TANJUNGPINANG
  • TNI | POLRI

Recent News

Polda Kepri: Berhasil Ungkap Dugaan Jaringan Tindak Pidana Perjudian Online Internasional Dikelola WNA di Batam

Polda Kepri: Berhasil Ungkap Dugaan Jaringan Tindak Pidana Perjudian Online Internasional Dikelola WNA di Batam

Mei 13, 2026
Polri Tegaskan Komitmen Berantas Judi Online, Jangan Sampai Indonesia Jadi Tempat Bandar dan Scam Internasional

Polri Tegaskan Komitmen Berantas Judi Online, Jangan Sampai Indonesia Jadi Tempat Bandar dan Scam Internasional

Mei 11, 2026
Dalam Rangka Memperingati Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026, Akpersi DPC Kota Tanjungpinang Mengucapkan: Kebebasan Pers Merupakan Pondasi Penting Membangun

Dalam Rangka Memperingati Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026, Akpersi DPC Kota Tanjungpinang Mengucapkan: Kebebasan Pers Merupakan Pondasi Penting Membangun

Mei 3, 2026
Polda Kepri: Perkuat Kerja Sama Keamanan  Lintas Negara Bersama Konsulat Jenderal Singapura

Polda Kepri: Perkuat Kerja Sama Keamanan Lintas Negara Bersama Konsulat Jenderal Singapura

April 30, 2026

Recent News

Polda Kepri: Berhasil Ungkap Dugaan Jaringan Tindak Pidana Perjudian Online Internasional Dikelola WNA di Batam

Polda Kepri: Berhasil Ungkap Dugaan Jaringan Tindak Pidana Perjudian Online Internasional Dikelola WNA di Batam

Mei 13, 2026
Polri Tegaskan Komitmen Berantas Judi Online, Jangan Sampai Indonesia Jadi Tempat Bandar dan Scam Internasional

Polri Tegaskan Komitmen Berantas Judi Online, Jangan Sampai Indonesia Jadi Tempat Bandar dan Scam Internasional

Mei 11, 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik

Hak Cipta KepriLive.com © 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • ADVERTORIAL
  • BERITA VIDEO
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • RAGAM
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KULINER
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • TNI | POLRI
  • WISATA

Hak Cipta KepriLive.com © 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb