• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
KepriLive.com
Advertisement
  • Home
  • ADVERTORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • BERITA VIDEO
  • RAGAM
  • Lainnya
    • PEMERINTAHAN
    • POLITIK
    • PENDIDIKAN
    • TNI | POLRI
    • OLAHRAGA
    • KULINER
    • WISATA
No Result
View All Result
  • Home
  • ADVERTORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • BERITA VIDEO
  • RAGAM
  • Lainnya
    • PEMERINTAHAN
    • POLITIK
    • PENDIDIKAN
    • TNI | POLRI
    • OLAHRAGA
    • KULINER
    • WISATA
No Result
View All Result
KepriLive.com
No Result
View All Result
  • Home
  • ADVERTORIAL
  • BERITA VIDEO
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • RAGAM
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KULINER
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • TNI | POLRI
  • WISATA
Home BINTAN

Daerah Aliran Sungai (DAS) di Timbun, Berpotensi Mengakibatkan Bencana Banjir

Redaksi by Redaksi
Februari 4, 2026
in BINTAN
0
Daerah Aliran Sungai (DAS) di Timbun, Berpotensi Mengakibatkan Bencana Banjir
0
SHARES
13
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BINTAN, Keprilive.com – Aktivitas pemotongan bukit yang diduga tanpa izin resmi di Kampung Rawabangun, Gang Pisang, Kilometer 16, RT 009 RW 003, Desa Toapaya Selatan, Kecamatan Toapaya, Kabupaten Bintan, kini bukan sekadar persoalan lingkungan, melainkan telah menjadi ujian serius terhadap wibawa negara dan penegakan hukum,Rabu (04/02/2026).

Kegiatan yang diduga berkaitan dengan rencana pembangunan perumahan oleh PT Bintan Suksesindo Sejahtera tersebut berlangsung secara terang-terangan.

Ironisnya, tidak satu pun papan informasi perizinan ditemukan di lokasi, padahal kewajiban itu merupakan syarat mutlak dalam setiap aktivitas pembangunan.

Fakta ini memperkuat dugaan bahwa kegiatan berjalan dengan mengabaikan aturan dan tanpa persetujuan resmi dari instansi berwenang.

Lebih mengkhawatirkan lagi, hasil investigasi menemukan material hasil pemotongan bukit ditimbun langsung ke area aliran sungai. Tindakan ini merupakan pelanggaran berat karena berpotensi menutup alur air, mempercepat sedimentasi, memicu banjir, serta merusak fungsi ekologis Daerah Aliran Sungai (DAS). Jika dibiarkan, dampaknya bukan hanya dirasakan hari ini, tetapi menjadi ancaman jangka panjang bagi keselamatan masyarakat sekitar.

Secara hukum, aktivitas ini patut diduga melanggar Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, khususnya Pasal 36 ayat (1) terkait kewajiban izin lingkungan. Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut diancam pidana berdasarkan Pasal 109, dengan ancaman penjara hingga 3 tahun dan denda maksimal Rp3 miliar.

Selain itu, penimbunan di kawasan sungai jelas bertentangan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2011 tentang Sungai, yang secara tegas melarang segala bentuk aktivitas yang mengganggu fungsi sungai dan sempadannya. Larangan ini bersifat tegas dan tidak dapat ditoleransi karena menyangkut kepentingan publik dan keselamatan lingkungan.

Publik kini mempertanyakan di mana peran dan keberanian pemerintah daerah, Dinas Lingkungan Hidup, serta aparat penegak hukum. Jika dugaan pelanggaran ini dibiarkan tanpa tindakan, maka hal tersebut dapat ditafsirkan sebagai bentuk pembiaran terhadap kejahatan lingkungan.

Publik mendesak agar Pemkab Bintan, DLH, serta aparat penegak hukum segera menghentikan aktivitas, menyegel lokasi, dan memproses pihak-pihak yang bertanggung jawab sesuai hukum yang berlaku. Negara tidak boleh kalah oleh kepentingan bisnis yang mengorbankan lingkungan dan keselamatan rakyat.

Hingga berita ini diterbitkan, PT Bintan Suksesindo Sejahtera belum memberikan klarifikasi resmi terkait legalitas perizinan maupun aktivitas penimbunan di kawasan aliran sungai tersebut.

 

(Red)

Post Views: 244
Previous Post

Diduga, Aktivitas Pematangan Lahan Untuk Pembangunan Perumahan Belum Resmi Mengantogin Izin Amdal di Wilayah Toapaya Selatan

Next Post

Hadiri Milad PUI, Kapolri Tegaskan Perkuat Sinergi Kawal Program Pemerintah

Redaksi

Redaksi

Next Post
Hadiri Milad PUI, Kapolri Tegaskan Perkuat Sinergi Kawal Program Pemerintah

Hadiri Milad PUI, Kapolri Tegaskan Perkuat Sinergi Kawal Program Pemerintah

Please login to join discussion
No Result
View All Result
KepriLive.com

kepriLive.com adalah portal berita terpercaya dari Kepulauan Riau yang menyajikan informasi terkini seputar politik, ekonomi, hukum, sosial, budaya, dan peristiwa penting lainnya. Kami hadir untuk menyuarakan fakta dengan jujur, akurat, dan berimbang, menjangkau seluruh pelosok Kepri dan Indonesia.

kepriLive.com - Berita Terkini Kepulauan Riau, Cepat & Terpercaya.

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Klarifikasi Oknum Guru P3K SDN 015 Senayang Diduga Selingkuh: Itu HOAX Dan Tidak Benar

Klarifikasi Oknum Guru P3K SDN 015 Senayang Diduga Selingkuh: Itu HOAX Dan Tidak Benar

September 17, 2025
Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Melibatkan Oknum Camat Natuna Masih Misteri!

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Melibatkan Oknum Camat Natuna Masih Misteri!

Januari 10, 2026
Rugikan Negara, Diduga, Dana Jaspel di RSUP Dikorupsi Untuk Kepentingan Pribadi, Hak Tenaga Kesehatan Belum di Bayarkan!

Rugikan Negara, Diduga, Dana Jaspel di RSUP Dikorupsi Untuk Kepentingan Pribadi, Hak Tenaga Kesehatan Belum di Bayarkan!

Oktober 1, 2025
Marzuki, Bongkar Hoax Utusan Presiden Datang Natuna

Marzuki, Bongkar Hoax Utusan Presiden Datang Natuna

Januari 11, 2026

Washington prepares for Donald Trump’s big moment

0

With 150 million daily active users, Instagram Stories is launching ads

0

Game of Thrones spending just as long making fewer episodes

0
Kapolda Kepri Resmi Buka Lomba Perahu Layar Jong: Angkat Budaya Lokal Untuk Rayakan Hari Bhayangkara ke-79

Kapolda Kepri Resmi Buka Lomba Perahu Layar Jong: Angkat Budaya Lokal Untuk Rayakan Hari Bhayangkara ke-79

0
Polda Kepri: Berhasil Amankan Satu Tersangka Tindak Pidana Narkotika

Polda Kepri: Berhasil Amankan Satu Tersangka Tindak Pidana Narkotika

April 16, 2026
Kapolda kepri: Menegaskan Penanganan Kasus Meninggalnya Bripda NS, Satu Pelaku Terduga Diamankan

Kapolda kepri: Menegaskan Penanganan Kasus Meninggalnya Bripda NS, Satu Pelaku Terduga Diamankan

April 15, 2026
Polda Kepri: Terima Praktik Kerja Dalam Negeri (PKDN) Sespimti Dikreg ke-35 T.A 2026

Polda Kepri: Terima Praktik Kerja Dalam Negeri (PKDN) Sespimti Dikreg ke-35 T.A 2026

April 13, 2026
Ditreskrimum Polda Kepri: Gelar Konferensi Pers Tindak Pidana Persetubuhan Terhadap Anak Dibawah Umur

Ditreskrimum Polda Kepri: Gelar Konferensi Pers Tindak Pidana Persetubuhan Terhadap Anak Dibawah Umur

April 9, 2026

Follow Us

No Result
View All Result

Browse by Category

  • ANAMBAS
  • BATAM
  • BERITA VIDEO
  • BINTAN
  • DAERAH
  • INTERNASIONAL
  • KARIMUN
  • KEPRI
  • LINGGA
  • NASIONAL
  • NATUNA
  • PEMERINTAHAN
  • TANJUNGPINANG
  • TNI | POLRI

Recent News

Polda Kepri: Berhasil Amankan Satu Tersangka Tindak Pidana Narkotika

Polda Kepri: Berhasil Amankan Satu Tersangka Tindak Pidana Narkotika

April 16, 2026
Kapolda kepri: Menegaskan Penanganan Kasus Meninggalnya Bripda NS, Satu Pelaku Terduga Diamankan

Kapolda kepri: Menegaskan Penanganan Kasus Meninggalnya Bripda NS, Satu Pelaku Terduga Diamankan

April 15, 2026
Polda Kepri: Terima Praktik Kerja Dalam Negeri (PKDN) Sespimti Dikreg ke-35 T.A 2026

Polda Kepri: Terima Praktik Kerja Dalam Negeri (PKDN) Sespimti Dikreg ke-35 T.A 2026

April 13, 2026
Ditreskrimum Polda Kepri: Gelar Konferensi Pers Tindak Pidana Persetubuhan Terhadap Anak Dibawah Umur

Ditreskrimum Polda Kepri: Gelar Konferensi Pers Tindak Pidana Persetubuhan Terhadap Anak Dibawah Umur

April 9, 2026

Recent News

Polda Kepri: Berhasil Amankan Satu Tersangka Tindak Pidana Narkotika

Polda Kepri: Berhasil Amankan Satu Tersangka Tindak Pidana Narkotika

April 16, 2026
Kapolda kepri: Menegaskan Penanganan Kasus Meninggalnya Bripda NS, Satu Pelaku Terduga Diamankan

Kapolda kepri: Menegaskan Penanganan Kasus Meninggalnya Bripda NS, Satu Pelaku Terduga Diamankan

April 15, 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik

Hak Cipta KepriLive.com © 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • ADVERTORIAL
  • BERITA VIDEO
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • RAGAM
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KULINER
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • TNI | POLRI
  • WISATA

Hak Cipta KepriLive.com © 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb