• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
KepriLive.com
Advertisement
  • Home
  • ADVERTORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • BERITA VIDEO
  • RAGAM
  • Lainnya
    • PEMERINTAHAN
    • POLITIK
    • PENDIDIKAN
    • TNI | POLRI
    • OLAHRAGA
    • KULINER
    • WISATA
No Result
View All Result
  • Home
  • ADVERTORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • BERITA VIDEO
  • RAGAM
  • Lainnya
    • PEMERINTAHAN
    • POLITIK
    • PENDIDIKAN
    • TNI | POLRI
    • OLAHRAGA
    • KULINER
    • WISATA
No Result
View All Result
KepriLive.com
No Result
View All Result
  • Home
  • ADVERTORIAL
  • BERITA VIDEO
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • RAGAM
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KULINER
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • TNI | POLRI
  • WISATA
Home BINTAN

Diduga, Oknum Kepala Desa di Pemerintahan Kabupaten Bintan Mempunyai Istri Simpanan

Redaksi by Redaksi
Mei 26, 2026
in BINTAN
0
Diduga, Oknum Kepala Desa di Pemerintahan Kabupaten Bintan Mempunyai Istri Simpanan
0
SHARES
67
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Poto ilustrasi

 

BINTAN, Keprilive.com – Jalinan asmara yang selama ini disembunyikan mulai terkuak terbongkar, Ia merupakan Kepala Desa (Kades) inisial AT yang bertugas di lingkup Pemerintahan Kabupaten Bintan, Adapun terjalinnya hubungan asmara sang Kades tersebut dengan wanita berisinial WD berawal dari 4-5 tahun sebelumnya hingga saat ini.

Waktu itu, Kadesnya masih menjabat sebagai Kepala Dusun (Kadus). Waktu begitu singkat, menjalani hubungan gelap itu tidak dapat di sadari. Sehingga WD sudah berbadan dua atau mengandung janin dari Kades tersebut, Kini Kades tersebut telah menikahi WD secara nikah siri tanpa sepengetahuan istri pertamanya, dan sudah mempunyai anak perempuan dari hasil hubungan Kades tersebut dengan istri sirinya.

Keterangan berbagi yang dihimpun awak media ini, keprilive.com, Selasa (26/5/2026).

pada waktu itu, WD tinggal di km 9 perumahan Taman Harapan Indah blok J nomor 3, Setelah tercium aroma mesum WD pindah ke perumahan Permata Galaxy km 14. Dan saat ini tidak tau dimana keberadaan WD tersebut, Disaat menjalani hubungan gelap kerap datang kades merupakan suami sirih WD di saat waktu malam hari hingga pulang tengah malam dari perumahan Taman Harapan Indah. Begitu juga hingga di kontrakan barunya.

Ada pradugaan, kades tersebut menyembunyikan dimana letak istri nikah sirih nya bersama anak hasil buah cinta sang kades Demi keamanan tersendiri. Setiap bulannya kades tersebut bertanggung jawap menapkahin.

Seharusnya Kepala Desa tersebut bisa mengayomi dan memberikan contoh yang baik untuk masyarakat, bukan malah sebaliknya membikin gaduh dengan melakukan tindakan asusila bersama wanita lain selain istri sahnya, Apa yang telah dilakukan oleh oknum Kepala Desa Kabupaten Bintan tersebut jelas telah melanggar hukum maupun norma, terlebih hal tersebut dilakukan oleh seorang pejabat, yakni “Kades”.

Kasus tersebut harus diusut tuntas, agar memberikan efek jera kepada kepala desa yang lainnya agar tidak bertindak yang melanggar hukum, Jelas ini melanggar baik dari sudut pandang hukum maupun norma-norma yang ada di masyarakat, Pemerintah harus tegak lurus dalam menentukan sikap.

Ini bukan hanya sekali dua kali dilakukan oleh oknum-oknum pemangku kebijakan yang tidak mencerminkan seorang pemimpin agar kemudian ini dijadikan pelajaran dan menjadi bahan evaluasi kedepannya, Tentunya malah mendukung aparat penegak hukum menjalankan aturan-aturan yang berlaku, terlebih mala melihat ini sudah termasuk ke dalam pelanggaran moralitas di Pemerintah Desa.

Kepala Desa (Kades) tidak seharusnya melakukan nikah siri karena melanggar hukum dan peraturan, meskipun secara agama bisa sah, karena pernikahan harus dicatat negara (UU Perkawinan) dan bisa berakibat sanksi pidana serta potensi pemakzulan sebagai pejabat publik yang melanggar aturan Peraturan Daerah juga mengatur larangan nikah siri bagi warganya, termasuk Kades, serta mewajibkan sosialisasi bahayanya.

Alasan Kepala Desa Tidak Boleh Nikah Siri!. Pelanggaran UU Perkawinan, Setiap pernikahan di Indonesia harus dicatat oleh negara kantor urusan agama (KUA) agar sah secara hukum, nikah siri tidak memenuhi syarat tersebut.

Sanksi Pidana:

Kades yang sudah menikah lalu nikah sirih lagi bisa dijerat pidana penjara berdasarkan Pasal 279 KUHP.

Potensi Pemakzulan (Pemberhentian) Sebagai pejabat publik, Kades wajib taat hukum. Melanggar aturan seperti nikah siri bisa menjadi dasar pemakzulan berdasarkan UU Pemerintahan Daerah.

Beberapa desa bahkan memiliki Peraturan Desa (Perdes) yang secara eksplisit melarang nikah sirih dan mewajibkan pembinaan bagi pelanggarnya. Kesimpulan, Meskipun ada unsur “sah secara agama” jika rukun nikah terpenuhi, nikah siri bagi Kepala Desa sangat tidak dianjurkan dan berisiko tinggi karena statusnya sebagai pejabat yang terikat hukum dan peraturan administrasi publik. (Red)

Post Views: 147
Previous Post

Renovasi Masjid di Jalan Ahmad Yani Tanjungpinang Dipertanyakan, Menuju Tempat Ibadah Yang Nyaman

Next Post

Polda Kepri: Distribusikan 230 Hewan Qurban Idul Adha 1447 H, Untuk Masyarakat di Wilayah Kepulauan Riau

Redaksi

Redaksi

Next Post

Polda Kepri: Distribusikan 230 Hewan Qurban Idul Adha 1447 H, Untuk Masyarakat di Wilayah Kepulauan Riau

Please login to join discussion
No Result
View All Result
KepriLive.com

kepriLive.com adalah portal berita terpercaya dari Kepulauan Riau yang menyajikan informasi terkini seputar politik, ekonomi, hukum, sosial, budaya, dan peristiwa penting lainnya. Kami hadir untuk menyuarakan fakta dengan jujur, akurat, dan berimbang, menjangkau seluruh pelosok Kepri dan Indonesia.

kepriLive.com - Berita Terkini Kepulauan Riau, Cepat & Terpercaya.

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Klarifikasi Oknum Guru P3K SDN 015 Senayang Diduga Selingkuh: Itu HOAX Dan Tidak Benar

Klarifikasi Oknum Guru P3K SDN 015 Senayang Diduga Selingkuh: Itu HOAX Dan Tidak Benar

September 17, 2025
Tergoda Dengan Terapis Pijat, Oknum Satpol PP Tanjungpinang Tega Ceraikan Istri Sah

Tergoda Dengan Terapis Pijat, Oknum Satpol PP Tanjungpinang Tega Ceraikan Istri Sah

April 24, 2026
Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Melibatkan Oknum Camat Natuna Masih Misteri!

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Melibatkan Oknum Camat Natuna Masih Misteri!

Januari 10, 2026
Rugikan Negara, Diduga, Dana Jaspel di RSUP Dikorupsi Untuk Kepentingan Pribadi, Hak Tenaga Kesehatan Belum di Bayarkan!

Rugikan Negara, Diduga, Dana Jaspel di RSUP Dikorupsi Untuk Kepentingan Pribadi, Hak Tenaga Kesehatan Belum di Bayarkan!

Oktober 1, 2025

Washington prepares for Donald Trump’s big moment

0

With 150 million daily active users, Instagram Stories is launching ads

0

Game of Thrones spending just as long making fewer episodes

0
Kapolda Kepri Resmi Buka Lomba Perahu Layar Jong: Angkat Budaya Lokal Untuk Rayakan Hari Bhayangkara ke-79

Kapolda Kepri Resmi Buka Lomba Perahu Layar Jong: Angkat Budaya Lokal Untuk Rayakan Hari Bhayangkara ke-79

0

Polda Kepri: Distribusikan 230 Hewan Qurban Idul Adha 1447 H, Untuk Masyarakat di Wilayah Kepulauan Riau

Mei 26, 2026
Diduga, Oknum Kepala Desa di Pemerintahan Kabupaten Bintan Mempunyai Istri Simpanan

Diduga, Oknum Kepala Desa di Pemerintahan Kabupaten Bintan Mempunyai Istri Simpanan

Mei 26, 2026
Renovasi Masjid di Jalan Ahmad Yani Tanjungpinang Dipertanyakan, Menuju Tempat Ibadah Yang Nyaman

Renovasi Masjid di Jalan Ahmad Yani Tanjungpinang Dipertanyakan, Menuju Tempat Ibadah Yang Nyaman

Mei 25, 2026

Guía completa para empezar en Winamax

Mei 21, 2026

Follow Us

No Result
View All Result

Browse by Category

  • ANAMBAS
  • BATAM
  • BERITA VIDEO
  • BINTAN
  • DAERAH
  • INTERNASIONAL
  • KARIMUN
  • KEPRI
  • LINGGA
  • NASIONAL
  • NATUNA
  • PEMERINTAHAN
  • RAGAM
  • TANJUNGPINANG
  • TNI | POLRI

Recent News

Polda Kepri: Distribusikan 230 Hewan Qurban Idul Adha 1447 H, Untuk Masyarakat di Wilayah Kepulauan Riau

Mei 26, 2026
Diduga, Oknum Kepala Desa di Pemerintahan Kabupaten Bintan Mempunyai Istri Simpanan

Diduga, Oknum Kepala Desa di Pemerintahan Kabupaten Bintan Mempunyai Istri Simpanan

Mei 26, 2026
Renovasi Masjid di Jalan Ahmad Yani Tanjungpinang Dipertanyakan, Menuju Tempat Ibadah Yang Nyaman

Renovasi Masjid di Jalan Ahmad Yani Tanjungpinang Dipertanyakan, Menuju Tempat Ibadah Yang Nyaman

Mei 25, 2026

Guía completa para empezar en Winamax

Mei 21, 2026

Recent News

Polda Kepri: Distribusikan 230 Hewan Qurban Idul Adha 1447 H, Untuk Masyarakat di Wilayah Kepulauan Riau

Mei 26, 2026
Diduga, Oknum Kepala Desa di Pemerintahan Kabupaten Bintan Mempunyai Istri Simpanan

Diduga, Oknum Kepala Desa di Pemerintahan Kabupaten Bintan Mempunyai Istri Simpanan

Mei 26, 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik

Hak Cipta KepriLive.com © 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • ADVERTORIAL
  • BERITA VIDEO
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • RAGAM
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KULINER
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • TNI | POLRI
  • WISATA

Hak Cipta KepriLive.com © 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb