• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
KepriLive.com
Advertisement
  • Home
  • ADVERTORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • BERITA VIDEO
  • RAGAM
  • Lainnya
    • PEMERINTAHAN
    • POLITIK
    • PENDIDIKAN
    • TNI | POLRI
    • OLAHRAGA
    • KULINER
    • WISATA
No Result
View All Result
  • Home
  • ADVERTORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • BERITA VIDEO
  • RAGAM
  • Lainnya
    • PEMERINTAHAN
    • POLITIK
    • PENDIDIKAN
    • TNI | POLRI
    • OLAHRAGA
    • KULINER
    • WISATA
No Result
View All Result
KepriLive.com
No Result
View All Result
  • Home
  • ADVERTORIAL
  • BERITA VIDEO
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • RAGAM
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KULINER
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • TNI | POLRI
  • WISATA
Home KEPRI

Ditreskrimsus Polda Kepri Ungkap Kasus Pemalsuan Dokumen Perasuransian di Kabupaten Lingga

Redaksi by Redaksi
September 15, 2025
in KEPRI
0
Ditreskrimsus Polda Kepri Ungkap Kasus Pemalsuan Dokumen Perasuransian di Kabupaten Lingga
0
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BATAM, Keprilive.com – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kepulauan Riau berhasil mengungkap kasus tindak pidana pemalsuan dokumen perasuransian yang terjadi di Kabupaten Lingga. Konferensi pers digelar pada Senin, (15/9/2025) bertempat di Hanggar Polda Kepri.

Kegiatan dipimpin oleh Kasubdit 2 Ditreskrimsus Polda Kepri Kompol Indar Wahyu Dwi Septiawan, S.I.K., M.H., bersama Kanit Eksus Ditreskrimsus Iptu Yudi Satriawan, S.H., serta Ps. kaurpenum Subbid Penmas Bidhumas Polda Kepri AKP Tigor Sidabariba, S.H.

Kasus ini berawal dari Laporan Polisi Nomor LP/B/23/III/2025/SPKT/Polda Kepri, tanggal 19 Maret 2025. Tempat kejadian berada di Kecamatan Dabo Singkep, Kabupaten Lingga. Adapun waktu kejadian berlangsung sejak Oktober 2021 hingga tahun 2025.

Tersangka dalam perkara ini adalah seorang wanita bernama Inisial S (34 Tahun). Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 78 Jo Pasal 33 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2014 tentang Perasuransian, dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan pidana denda paling banyak Rp5 miliar.

Dalam proses penyidikan, petugas berhasil mengamankan berbagai barang bukti, di antaranya:

1 buah cap stempel PT. BNI Life Insurance Dabo Singkep, 1 unit handphone Samsung warna hitam (rusak), 1 unit tablet Samsung Galaxy Tab A8 warna hitam, 1 unit komputer Lenovo ThinkCentre dan 1 unit printer Samsung ProXpress, Sejumlah dokumen polis asuransi fiktif dengan nilai premi mulai dari Rp1 juta hingga Rp500 juta dan Bundel rekening koran dari beberapa saksi terkait, termasuk atas nama Muk Lian, Munawarah, Nurhayati, dan Susiyan.

Total barang bukti yang diamankan menunjukkan adanya praktik pemalsuan dokumen polis asuransi dengan nilai kerugian mencapai ratusan juta rupiah.

Kasubdit 2 Ditreskrimsus Polda Kepri Kompol Indar Wahyu Dwi Septiawan, S.I.K., M.H., menyampaikan, “Pengungkapan kasus ini merupakan bentuk keseriusan Polda Kepri dalam memberantas tindak pidana di sektor jasa keuangan. Pemalsuan dokumen asuransi tidak hanya merugikan perusahaan, tetapi juga masyarakat luas sebagai nasabah.

Polda kepri mengimbau masyarakat agar lebih waspada dalam memilih produk asuransi. Pastikan keaslian dokumen dan jangan mudah percaya dengan penawaran yang mencurigakan, ungkap Kasubdit 2 Ditreskrimsus Polda Kepri Kompol Indar Wahyu Dwi Septiawan, S.I.K., M.H.

Selain kasus ini, tersangka S juga terlibat dalam perkara lain yang ditangani Polres Lingga terkait tindak pidana penipuan dan penggelapan. Saat ini yang bersangkutan telah dilimpahkan ke kejaksaan dengan perkara berbeda yang ditangani Polres Lingga.

Adapun dalam perkara dugaan tindak pidana penipuan, proses hukum berjalan bersamaan. Dari hasil penyidikan terungkap bahwa tersangka menggunakan modus membujuk dan merayu nasabah untuk ikut dalam program asuransi. Dengan kedok sebagai agen pada salah satu bank, tersangka berhasil meyakinkan korban hingga akhirnya mengikuti asuransi yang ditawarkan.

Polda Kepri mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam setiap transaksi perasuransian. Pastikan perusahaan maupun dokumen yang digunakan resmi dan sah secara hukum.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan yang merugikan masyarakat. Laporkan segera kepada pihak kepolisian apabila menemukan dugaan tindak pidana serupa,” tutupnya.

 

Sumber: Bidang Humas Polda Kepri.

Post Views: 489
Previous Post

Beredarnya Isu Taman Gurindam 12 Akan di Lelang

Next Post

Respon Cepat, Satbrimob Padamkan Kebakaran Rumah Warga

Redaksi

Redaksi

Next Post
Respon Cepat, Satbrimob Padamkan Kebakaran Rumah Warga

Respon Cepat, Satbrimob Padamkan Kebakaran Rumah Warga

Please login to join discussion
No Result
View All Result
KepriLive.com

kepriLive.com adalah portal berita terpercaya dari Kepulauan Riau yang menyajikan informasi terkini seputar politik, ekonomi, hukum, sosial, budaya, dan peristiwa penting lainnya. Kami hadir untuk menyuarakan fakta dengan jujur, akurat, dan berimbang, menjangkau seluruh pelosok Kepri dan Indonesia.

kepriLive.com - Berita Terkini Kepulauan Riau, Cepat & Terpercaya.

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Klarifikasi Oknum Guru P3K SDN 015 Senayang Diduga Selingkuh: Itu HOAX Dan Tidak Benar

Klarifikasi Oknum Guru P3K SDN 015 Senayang Diduga Selingkuh: Itu HOAX Dan Tidak Benar

September 17, 2025
Tergoda Dengan Terapis Pijat, Oknum Satpol PP Tanjungpinang Tega Ceraikan Istri Sah

Tergoda Dengan Terapis Pijat, Oknum Satpol PP Tanjungpinang Tega Ceraikan Istri Sah

April 24, 2026
Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Melibatkan Oknum Camat Natuna Masih Misteri!

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Melibatkan Oknum Camat Natuna Masih Misteri!

Januari 10, 2026
Rugikan Negara, Diduga, Dana Jaspel di RSUP Dikorupsi Untuk Kepentingan Pribadi, Hak Tenaga Kesehatan Belum di Bayarkan!

Rugikan Negara, Diduga, Dana Jaspel di RSUP Dikorupsi Untuk Kepentingan Pribadi, Hak Tenaga Kesehatan Belum di Bayarkan!

Oktober 1, 2025

Washington prepares for Donald Trump’s big moment

0

With 150 million daily active users, Instagram Stories is launching ads

0

Game of Thrones spending just as long making fewer episodes

0
Kapolda Kepri Resmi Buka Lomba Perahu Layar Jong: Angkat Budaya Lokal Untuk Rayakan Hari Bhayangkara ke-79

Kapolda Kepri Resmi Buka Lomba Perahu Layar Jong: Angkat Budaya Lokal Untuk Rayakan Hari Bhayangkara ke-79

0
Polda Kepri: Berhasil Ungkap Dugaan Jaringan Tindak Pidana Perjudian Online Internasional Dikelola WNA di Batam

Polda Kepri: Berhasil Ungkap Dugaan Jaringan Tindak Pidana Perjudian Online Internasional Dikelola WNA di Batam

Mei 13, 2026
Polri Tegaskan Komitmen Berantas Judi Online, Jangan Sampai Indonesia Jadi Tempat Bandar dan Scam Internasional

Polri Tegaskan Komitmen Berantas Judi Online, Jangan Sampai Indonesia Jadi Tempat Bandar dan Scam Internasional

Mei 11, 2026
Dalam Rangka Memperingati Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026, Akpersi DPC Kota Tanjungpinang Mengucapkan: Kebebasan Pers Merupakan Pondasi Penting Membangun

Dalam Rangka Memperingati Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026, Akpersi DPC Kota Tanjungpinang Mengucapkan: Kebebasan Pers Merupakan Pondasi Penting Membangun

Mei 3, 2026
Polda Kepri: Perkuat Kerja Sama Keamanan  Lintas Negara Bersama Konsulat Jenderal Singapura

Polda Kepri: Perkuat Kerja Sama Keamanan Lintas Negara Bersama Konsulat Jenderal Singapura

April 30, 2026

Follow Us

No Result
View All Result

Browse by Category

  • ANAMBAS
  • BATAM
  • BERITA VIDEO
  • BINTAN
  • DAERAH
  • INTERNASIONAL
  • KARIMUN
  • KEPRI
  • LINGGA
  • NASIONAL
  • NATUNA
  • PEMERINTAHAN
  • TANJUNGPINANG
  • TNI | POLRI

Recent News

Polda Kepri: Berhasil Ungkap Dugaan Jaringan Tindak Pidana Perjudian Online Internasional Dikelola WNA di Batam

Polda Kepri: Berhasil Ungkap Dugaan Jaringan Tindak Pidana Perjudian Online Internasional Dikelola WNA di Batam

Mei 13, 2026
Polri Tegaskan Komitmen Berantas Judi Online, Jangan Sampai Indonesia Jadi Tempat Bandar dan Scam Internasional

Polri Tegaskan Komitmen Berantas Judi Online, Jangan Sampai Indonesia Jadi Tempat Bandar dan Scam Internasional

Mei 11, 2026
Dalam Rangka Memperingati Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026, Akpersi DPC Kota Tanjungpinang Mengucapkan: Kebebasan Pers Merupakan Pondasi Penting Membangun

Dalam Rangka Memperingati Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026, Akpersi DPC Kota Tanjungpinang Mengucapkan: Kebebasan Pers Merupakan Pondasi Penting Membangun

Mei 3, 2026
Polda Kepri: Perkuat Kerja Sama Keamanan  Lintas Negara Bersama Konsulat Jenderal Singapura

Polda Kepri: Perkuat Kerja Sama Keamanan Lintas Negara Bersama Konsulat Jenderal Singapura

April 30, 2026

Recent News

Polda Kepri: Berhasil Ungkap Dugaan Jaringan Tindak Pidana Perjudian Online Internasional Dikelola WNA di Batam

Polda Kepri: Berhasil Ungkap Dugaan Jaringan Tindak Pidana Perjudian Online Internasional Dikelola WNA di Batam

Mei 13, 2026
Polri Tegaskan Komitmen Berantas Judi Online, Jangan Sampai Indonesia Jadi Tempat Bandar dan Scam Internasional

Polri Tegaskan Komitmen Berantas Judi Online, Jangan Sampai Indonesia Jadi Tempat Bandar dan Scam Internasional

Mei 11, 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik

Hak Cipta KepriLive.com © 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • ADVERTORIAL
  • BERITA VIDEO
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • RAGAM
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KULINER
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • TNI | POLRI
  • WISATA

Hak Cipta KepriLive.com © 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb