TANJUNGPINANG, Keprilive.com – Taman gurindam adalah ikon destinasi wisata lokal yang di gemari masyarakat kota tanjungpinang untuk berlibur dan menikmati suasana hamparan ombak di sertai angin sepoi-sepoi.
Kini telah diperbincangkan atas kebijakan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau. Kawasan Gurindam 12 di Tanjungpinang yang bertahun-tahun dibangun dengan dana APBD ditawarkan melalui lelang kerja sama pemanfaatan kepada pihak swasta dengan masa pengelolaan hingga 30 tahun.
Ukuran Lahan 7.450 meter persegi tersebut terbagi atas empat bidang tanah khusus untuk usaha makanan dan minuman dengan total luas 2.000 meter persegi. Keempat bidang itu nantinya akan dinamai blok Dugong, blok Dingkis, blok Gong-gong, dan blok Napoleon. Selain itu, tersedia satu bidang tanah seluas 5.540 meter persegi untuk lahan parkir.
kerjasama skema Pemamfaatan (KSP) telah melalui kajian. Investor atau pihak swasta yang memenuhi syarat dapat mengelola lahan tersebut dengan jangka waktu pemanfaatan hingga 30 tahun.
Selain menanggung biaya pembangunan, pihak ketiga juga berkewajiban membayar sewa tahunan serta berbagi hasil keuntungan bersih kepada Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau. Skema ini diharapkan menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD).
selain memberikan kontribusi PAD dari bagi hasil, keberadaan area parkir yang dikelola swasta juga dapat mendatangkan tambahan retribusi daerah. Meski demikian, pemerintah tetap akan melakukan evaluasi terhadap pengelolaan parkir tersebut.
Apabila seluruh kawasan Gurindam 12 sudah selesai dibangun dan pemerintah telah menerima tambahan PAD, maka parkir akan digratiskan. Petugas parkir tetap disiapkan dan digaji menggunakan PAD dari hasil pengelolaan area kuliner.
Rencana lelang ini bukan hanya untuk menambah PAD, tetapi juga untuk mempercantik wajah ibu kota Provinsi Kepri. Penataan Gurindam 12 diyakini mampu meningkatkan daya tarik wisata, baik wisatawan nusantara maupun mancanegara, begitu juga dengan hak-hak Fasilitas umam (Fasum) masyarakat kota tanjungpinang tidak di monopoli kebijakan.
(Alamsyah M)














