TANJUNGPINANG, Keprilive.com – Saat Investigasi di lapangan.terdapat unsur isu miring mengenai pengurusan mobil expedisi untuk penyebrangan, minyak kita dari batam ke tanjungpinang, dan mendapatkan upah 20-30 ribu permobilnya menjadi pengurusan penyebrangan. Bertujuan di kawasan pasar bintan center km 9.
Salah satu oknum wartawan perwakilan dari batam di tanjungpinang, kini menjadi pengurus di beberapa pelabuhan maupun di plabuhan roro, sudah sekian bulan di lakoni oknum tersebut.
Dikarenakan yang Pesan minyak kita ratusan dus tidak mempunya kuota atau Surat persetujuan pengeluaran barang (SPPB) dari perusahaan.
Minyak goreng kita memang di gemari para masyarakat kota tanjungpinang untuk kebutuhan sehari-hari.apalagi harga minyak kita sangat terjangkau perliternya. Justru dari itu banyak pemangku yang berkepentingan berkesempatan menguap rupiah dari minyak kita yang tidak mempunya ijin SPPB, No.Pendaftaran PPFTZ, Atau.Kementerian keuangan republik indonesia, direktorat jenderal bea dan cukai kantor pelayanan utama bea dan cukai tipe B Batam.
“Minyak goreng ini sangat membantu dan di gemari ibu-ibu hargan perliternya juga normal, istrinya saya selalu beli minyak kita karna harga pasaran begitu terjangkau,” Ucap salah satu pelanggan minyak kita, Saptu (5/7/2025). Saat di jumpai di bintan center.
Mengenai isu ini, media keprilive.com akan mencoba menelusuri kebenarannya ke dinas terkait di kota tanjungpinang.
Jika dugaan ini benar, maka bukan hanya pelanggaran administratif yang terjadi, tetapi penyalahgunaan kewenangan.
(**)














