• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
KepriLive.com
Advertisement
  • Home
  • ADVERTORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • BERITA VIDEO
  • RAGAM
  • Lainnya
    • PEMERINTAHAN
    • POLITIK
    • PENDIDIKAN
    • TNI | POLRI
    • OLAHRAGA
    • KULINER
    • WISATA
No Result
View All Result
  • Home
  • ADVERTORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • BERITA VIDEO
  • RAGAM
  • Lainnya
    • PEMERINTAHAN
    • POLITIK
    • PENDIDIKAN
    • TNI | POLRI
    • OLAHRAGA
    • KULINER
    • WISATA
No Result
View All Result
KepriLive.com
No Result
View All Result
  • Home
  • ADVERTORIAL
  • BERITA VIDEO
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • RAGAM
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KULINER
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • TNI | POLRI
  • WISATA
Home LINGGA

Diduga, Sekretaris Desa Pulau Medang Memalsukan Nota Pembelian Ban Bekas

Redaksi by Redaksi
Maret 12, 2026
in LINGGA
0
Diduga, Sekretaris Desa Pulau Medang Memalsukan Nota Pembelian Ban Bekas
0
SHARES
106
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LINGGA, Keprilive.com – Sekdes Pulau medang berinisial “S” diduga menggelapkan uang dana desa (DD) senilai Rp 3.600000, ia membuat nota fiktif pembelian ban bekas, melancarkan aksinya di tahun 2023 empat tahun yang lalu.

Motip yang digunakan adalah dengan menerbitkan nota palsu atas nama salah satu bengkel dan menjual ban bekas yang ada di kota tanjungpinang.

vendor-vendor fiktif (rekanan fiktif). Dalam nota tersebut mencantumkan pembelian peralatan farmasi untuk digunakan pengamanan sandaran kapal “DAPRA” dalam jumlah besar 60 ban bekas, padahal transaksi tersebut tidak pernah terjadi.

Amir, Selaku pengusaha bengkel Scaniaban, menolak keras tudingan yang membawa nama baik bengkel, Cap dan tanda tangan di palsukan Oleh sekdes pulau medang demi maraup keuntungan.

Beberapa hari belakangan ini orang tim audit inspektorat lingga datang ke bengkel dan mempertanyakan hasil nota pembelian ban bekas sebanyak 60.

“Cap dan tanda tangan saya dipalsukan tidak mungkin saya jual ban dikarnakan tidak ada transaksi pembelian, saya akan bawa ke jalur hukum atas dipalsukan/pencemaran nama baik saya dan usaha saya, Barang bukti yang di tunjukkan tim audit dan surat tugas dari kejari lingga dan berupa lembaran nota fiktip yang bertulisan pemerintah desa pulau medang”, Beber amir. Selasa (27/1/2026).

Stempel tanda tangan fiktif yang digunakan untuk mensahkan nota.rekapitulasi pengeluaran yang telah dimanipulasi.

Pihak bengkel baru menyadari penggelapan ini setelah dilakukan audit internal berkala, di mana jumlah fisik barang adalah ban bekas sebanyak 60 jumlahnya tidak sesuai dengan nota pembelian yang diajukan.

Atas perbuatan sekdes tersebut telah melanggar pasal-pasal sebagai berikut👇:

Pemalsuan nota, kuitansi, atau faktur di Indonesia dijerat menggunakan Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat, dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun. Perbuatan ini mencakup membuat nota palsu, mengubah isi nota, atau menggunakan nota palsu untuk menimbulkan hak/kerugian, sebagaimana dijelaskan.

Berikut rincian hukum terkait pemalsuan nota:

Dasar Hukum Utama (Pasal 263 KUHP): Menegaskan bahwa memalsukan surat (termasuk nota/kuitansi) yang dapat menimbulkan hak, perikatan, atau bukti utang dengan maksud memakai atau menyuruh orang lain memakai seolah-olah isinya benar, diancam penjara paling lama 6 tahun.

Penggunaan Nota Palsu (Pasal 263 ayat 2 KUHP): Menggunakan nota palsu seolah-olah asli dan merugikan pihak lain juga diancam hukuman yang sama.

KUHP Baru (UU 1/2023): Dalam Pasal 391 UU 1/2023, ketentuan pemalsuan dokumen yang dapat menimbulkan kerugian juga diatur dengan ancaman pidana serupa.

Contoh Tindak Pidana: Mengubah nominal uang pada kuitansi, memalsukan tanda tangan, atau mengubah tanggal pada nota.

Pemalsuan ini merupakan delik umum, sehingga penegak hukum dapat bertindak langsung tanpa perlu adanya pengaduan.

 

(Red)

Post Views: 415
Previous Post

Maraknya Beredar Rokok Non Cukai di Tanjungpinang Sulit Untuk di Berantas

Next Post

Kapolda Kepri: Bagikan Tiket Mudik Gratis, Wujud Kepedulian Untuk Masyarakat

Redaksi

Redaksi

Next Post
Kapolda Kepri: Bagikan Tiket Mudik Gratis, Wujud Kepedulian Untuk Masyarakat

Kapolda Kepri: Bagikan Tiket Mudik Gratis, Wujud Kepedulian Untuk Masyarakat

Please login to join discussion
No Result
View All Result
KepriLive.com

kepriLive.com adalah portal berita terpercaya dari Kepulauan Riau yang menyajikan informasi terkini seputar politik, ekonomi, hukum, sosial, budaya, dan peristiwa penting lainnya. Kami hadir untuk menyuarakan fakta dengan jujur, akurat, dan berimbang, menjangkau seluruh pelosok Kepri dan Indonesia.

kepriLive.com - Berita Terkini Kepulauan Riau, Cepat & Terpercaya.

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Klarifikasi Oknum Guru P3K SDN 015 Senayang Diduga Selingkuh: Itu HOAX Dan Tidak Benar

Klarifikasi Oknum Guru P3K SDN 015 Senayang Diduga Selingkuh: Itu HOAX Dan Tidak Benar

September 17, 2025
Tergoda Dengan Terapis Pijat, Oknum Satpol PP Tanjungpinang Tega Ceraikan Istri Sah

Tergoda Dengan Terapis Pijat, Oknum Satpol PP Tanjungpinang Tega Ceraikan Istri Sah

April 24, 2026
Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Melibatkan Oknum Camat Natuna Masih Misteri!

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Melibatkan Oknum Camat Natuna Masih Misteri!

Januari 10, 2026
Rugikan Negara, Diduga, Dana Jaspel di RSUP Dikorupsi Untuk Kepentingan Pribadi, Hak Tenaga Kesehatan Belum di Bayarkan!

Rugikan Negara, Diduga, Dana Jaspel di RSUP Dikorupsi Untuk Kepentingan Pribadi, Hak Tenaga Kesehatan Belum di Bayarkan!

Oktober 1, 2025

Washington prepares for Donald Trump’s big moment

0

With 150 million daily active users, Instagram Stories is launching ads

0

Game of Thrones spending just as long making fewer episodes

0
Kapolda Kepri Resmi Buka Lomba Perahu Layar Jong: Angkat Budaya Lokal Untuk Rayakan Hari Bhayangkara ke-79

Kapolda Kepri Resmi Buka Lomba Perahu Layar Jong: Angkat Budaya Lokal Untuk Rayakan Hari Bhayangkara ke-79

0

Stake Casino : Le Guide Complet pour Joueurs Français

Mei 18, 2026

Yep Casino: Your Gateway to Online Gaming Excitement

Mei 18, 2026
Polda Kepri: Berhasil Ungkap Dugaan Jaringan Tindak Pidana Perjudian Online Internasional Dikelola WNA di Batam

Polda Kepri: Berhasil Ungkap Dugaan Jaringan Tindak Pidana Perjudian Online Internasional Dikelola WNA di Batam

Mei 13, 2026
Polri Tegaskan Komitmen Berantas Judi Online, Jangan Sampai Indonesia Jadi Tempat Bandar dan Scam Internasional

Polri Tegaskan Komitmen Berantas Judi Online, Jangan Sampai Indonesia Jadi Tempat Bandar dan Scam Internasional

Mei 11, 2026

Follow Us

No Result
View All Result

Browse by Category

  • ANAMBAS
  • BATAM
  • BERITA VIDEO
  • BINTAN
  • DAERAH
  • INTERNASIONAL
  • KARIMUN
  • KEPRI
  • LINGGA
  • NASIONAL
  • NATUNA
  • PEMERINTAHAN
  • RAGAM
  • TANJUNGPINANG
  • TNI | POLRI

Recent News

Stake Casino : Le Guide Complet pour Joueurs Français

Mei 18, 2026

Yep Casino: Your Gateway to Online Gaming Excitement

Mei 18, 2026
Polda Kepri: Berhasil Ungkap Dugaan Jaringan Tindak Pidana Perjudian Online Internasional Dikelola WNA di Batam

Polda Kepri: Berhasil Ungkap Dugaan Jaringan Tindak Pidana Perjudian Online Internasional Dikelola WNA di Batam

Mei 13, 2026
Polri Tegaskan Komitmen Berantas Judi Online, Jangan Sampai Indonesia Jadi Tempat Bandar dan Scam Internasional

Polri Tegaskan Komitmen Berantas Judi Online, Jangan Sampai Indonesia Jadi Tempat Bandar dan Scam Internasional

Mei 11, 2026

Recent News

Stake Casino : Le Guide Complet pour Joueurs Français

Mei 18, 2026

Yep Casino: Your Gateway to Online Gaming Excitement

Mei 18, 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik

Hak Cipta KepriLive.com © 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • ADVERTORIAL
  • BERITA VIDEO
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • RAGAM
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KULINER
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • TNI | POLRI
  • WISATA

Hak Cipta KepriLive.com © 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb