Poto Ilustrasi
TANJUNGPINANG, Keprilive.com – Warga di sekitar KM 13 arah Kijang semakin resah akibat aktivitas judi sabung ayam beserta dadu yang kian marak terjadi. Masyarakat khawatir aktivitas ini akan merusak mental dan akhlak anak muda di kampung tersebut, Minggu (14/12/2025).
Menurut informasi yang didapat, judi sabung ayam beserta dadu tersebut sering berlangsung di tempat yang tersembunyi dan diduga memiliki dukungan dari pihak tertentu. Selama ini, pihak aparat penegak hukum (APH) seakan-akan ada pembiaran dan tutup mata dengan adanya aktivitas judi sabung ayam beserta dadu tersebut.
Aktipitas Judi sabung ayam beserta dadu dan lain-lainnya merupakan aktivitas ilegal yang selalu di mampaatkan orang yang berkepentingan tanpa memikirkan sanksi pidananya sesuai pasal 303 Prihal tentang perjudian.
Aktivitas judi tidak hanya merusak akhlak, tetapi juga dapat menimbulkan meningkatnya konflik sosial, kerusakan dan ketertiban masyarakat, dan berpotensi menimbulkan terjadinya kejahatan lain seperti pemerasan, pencurian dan perkelahian.
Saat mencoba mengkonfirmasi kepada, kapolresta tanjungpinang: AKBP, HAMAM WAHYUDI, S.I.K, melalui WhatsApp, namun belum dapat dihubungi dan belum memberikan tanggapan hingga berita ini diterbitkan.
Masyarakat sangat mengharapkan aparat penegak hukum (APH) segera menindaklanjuti keresahan warga untuk menekan aktivitas judi ilegal tersebut, Demi terciptanya keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat setempat.
(Alamsyah.M)














