• Home 2
  • Home 3
  • KepriLive.com
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Sample Page
KepriLive.com
Advertisement
No Result
View All Result
No Result
View All Result
KepriLive.com
No Result
View All Result
  • Home
  • ADVERTORIAL
  • BERITA VIDEO
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • RAGAM
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KULINER
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • TNI | POLRI
  • WISATA
Home TANJUNGPINANG

Ketua KPID Kepri Soroti Ketimpangan Aturan: TV & Radio Diawasi Ketat, Konten Digital Masih Bebas

Redaksi by Redaksi
Maret 30, 2026
in TANJUNGPINANG
0
Ketua KPID Kepri Soroti Ketimpangan Aturan: TV & Radio Diawasi Ketat, Konten Digital Masih Bebas
0
SHARES
28
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TANJUNGPINANG, Keprilive.com – Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kepulauan Riau, Ahmad Dani, menyoroti ketimpangan aturan dalam dunia media saat ini. Ia menilai televisi dan radio diawasi sangat ketat, sementara konten di media digital justru masih relatif bebas.

Menurutnya, kondisi ini sudah menjadi masalah serius, apalagi masyarakat kini lebih banyak mengonsumsi konten dari internet dan media sosial.

Ahmad Dani menjelaskan:

“televisi dan radio wajib mengikuti aturan yang jelas, yaitu Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS)”, Bebernya, Senin (30/3/2026).

Jika melanggar, misalnya menayangkan konten yang tidak pantas, tidak ramah anak, atau menyebarkan informasi yang tidak akurat, maka bisa langsung dikenai sanksi, bahkan sampai penghentian siaran.

Berbeda dengan itu, platform seperti YouTube dan TikTok tidak terikat aturan yang sama. Akibatnya, konten hoaks, informasi menyesatkan, atau tayangan yang tidak sesuai untuk anak-anak bisa dengan mudah beredar dan sulit dikendalikan sejak awal.

Diwaktu yang sama Ahmad Dani menilai, kondisi ini tidak adil, TV dan radio lokal harus sangat hati-hati, sementara mereka bersaing dengan konten digital yang jauh lebih bebas.

“Ini bukan hanya soal persaingan, tapi juga soal perlindungan masyarakat. Kalau tidak ada aturan yang seimbang, masyarakat bisa dirugikan”, Tambah dani.

Ia mendorong agar pemerintah segera membuat aturan yang lebih seimbang, termasuk melalui pembaruan Undang-Undang Penyiaran.

Menurutnya, tujuannya bukan untuk membatasi kreativitas di dunia digital, tetapi agar semua platform punya tanggung jawab yang sama dalam menjaga kualitas konten.

Sambil menunggu regulasi yang lebih jelas, KPID Kepri terus mengajak masyarakat untuk lebih cerdas dalam memilih dan menyaring informasi.

Selain itu, KPID Kepri juga bekerja sama dengan berbagai pihak untuk mencari solusi terbaik, terutama di wilayah Kepulauan Riau yang berbatasan langsung dengan negara lain dan sangat terbuka terhadap arus informasi luar.

“Sebagai wilayah perbatasan, Kepulauan Riau memiliki tantangan lebih besar dalam mengontrol arus informasi. Karena itu, penguatan aturan dan kesadaran masyarakat menjadi sangat penting,” simpul dia.

 

(**)

Post Views: 232
Previous Post

Polda Kepri: Berhasil Padankan Kebakaran Hutan di Tanjung Riau Kota Batam

Next Post

Polda Kepri: Panen Perdana Hidroponik Dukung Ketahanan Pangan

Redaksi

Redaksi

Next Post
Polda Kepri: Panen Perdana Hidroponik Dukung Ketahanan Pangan

Polda Kepri: Panen Perdana Hidroponik Dukung Ketahanan Pangan

Please login to join discussion

UCAPAN HUT RI KE-81 TAHUN 2026

DESA TOAPAYA UCAPAN HUT RI KE-81 TAHUN

DESA TOAPAYA UTARA UCAPAN HUT RI KE-81 TAHUN

CAMAT MANTANG UCAPAN HUT RI KE-81 TAHUN

ASOSIASI KELUARGA PERS INDONESIA

LEMBAGA BANTUAN HUKUM

No Result
View All Result
No Result
View All Result

Browse by Category

  • ANAMBAS
  • BATAM
  • BERITA VIDEO
  • BINTAN
  • INTERNASIONAL
  • JAKARTA
  • KARIMUN
  • KEPRI
  • LINGGA
  • NASIONAL
  • NATUNA
  • PEMERINTAHAN
  • RAGAM
  • TANJUNGPINANG
  • TNI | POLRI
  • Home 2
  • Home 3
  • KepriLive.com
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Sample Page

Hak Cipta KepriLive.com © 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home 2
  • Home 3
  • KepriLive.com
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Sample Page

Hak Cipta KepriLive.com © 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb