• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
KepriLive.com
Advertisement
  • Home
  • ADVERTORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • BERITA VIDEO
  • RAGAM
  • Lainnya
    • PEMERINTAHAN
    • POLITIK
    • PENDIDIKAN
    • TNI | POLRI
    • OLAHRAGA
    • KULINER
    • WISATA
No Result
View All Result
  • Home
  • ADVERTORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • BERITA VIDEO
  • RAGAM
  • Lainnya
    • PEMERINTAHAN
    • POLITIK
    • PENDIDIKAN
    • TNI | POLRI
    • OLAHRAGA
    • KULINER
    • WISATA
No Result
View All Result
KepriLive.com
No Result
View All Result
  • Home
  • ADVERTORIAL
  • BERITA VIDEO
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • RAGAM
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KULINER
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • TNI | POLRI
  • WISATA
Home BINTAN

Pemdes Kelong, Diduga Palsukan Surat Tanah Alas Hak Yang Terletak Sebelah Utara Pulau Poto Kabupaten Bintan

Redaksi by Redaksi
Agustus 29, 2025
in BINTAN
0
Pemdes Kelong, Diduga Palsukan Surat Tanah Alas Hak Yang Terletak Sebelah Utara Pulau Poto Kabupaten Bintan
0
SHARES
63
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BINTAN, Keprilive.com – Mirisnya kinerja Pemerintah desa (Pemdes) Kelong, kec bintan pesisir, kab bintan, kepulauan riau (Kepri).

masyarakat Tenggel dalam mengurus surat, Riko Alberto dan Nur Rohman menemukan dugaan pemalsuan surat alas hak yang diterbitkan Pemerintah Desa (Pemdes).

Saat awak media keprilive.com, Menghubungkan kepala desa kelong: Alimin.

“Soal penerbitan dugaan pemalsuan surat alas hak. Itu bukan di jaman saya, kalau ada surat alas hak nya coba di kirim pak,” kata alimin dengan nada lantang, Jumat (29/8/2025).

Dugaan pemalsuan surat alas hak atas nama La Mahamudin, warga Kampung Tenggel. Menurut keterangan yang bersangkutan tidak pernah memiliki sebidang tanah hingga surat tanah alas hak.ini berarti nama La Mahamudin diduga dicatut dalam surat alas hak tersebut, dugaan pemalsuan surat alas hak karena lokasi tanah tersebut terletak sebelah Utara Pulau Poto.

Sementara, orang bersangkutan tidak pernah bertanda tangan di dalam surat tersebut, ditambah lagi ada oknum dari PT HMP meminta tandatangan ke RT/RW setempat.Hal ini dibenarkan La Mahamudin yang tidak pernah memiliki sebidang tanah, dan memiliki surat alas hak yang diterbitkan Pemdes Kelong sekitar tahun 2001 lalu.

“Saya tidak pernah punya tanah, dan memiliki surat alas hak tersebut. Atas dasar apa pemdes menerbitkan surat alas hak atas nama saya itu sama aja mecermarkan nama baik saya,” kata La Mahamudin.

Berangkat dari situ, Kuasa Masyarakat Tenggel mengecek registrasi surat alas hak untuk memastikan kepastian ke Pemdes Kelong, Namun. Pemdes Kelong tidak memiliki kearsipan tanah milik warga setempat.Dengan itu, masyarakat mengirim surat untuk memohon ke Pemdes Kelong melakukan pengecekan registrasi surat tanah alas hak tersebut, Surat dari masyarakat diteruskan ke Pemerintah Kecamatan Bintan Timur. Hal itu karena surat tersebut terbit tahun 1999-2003 lalu dan masuk administrasi Pemerintah Kecamatan Bintan Timur.

“Kita sudah jumpa dengan mantan Kades Kelong sebelumnya, dan beliau tidak pernah menerbitkan serta menandatangani surat tanah alas hak. Dan, beliau bersedia membuat surat pernyataan tidak pernah menerbitkan surat alas hak tersebut,” jelasnya.

Dari hasil pengecekan, ternyata surat alas hak tersebut tidak terregistrasi atau terasip di Pemerintah Kecamatan Bintan Timur di tahun tersebut.

“Bagaimana sebuah surat alas hak dinyatakan benar atau diaminkan oleh Pak Kades Kelong, tanpa dilakukan adanya registrasi surat tanah alas hak tersebut. Ini ada apa dengan Pak Kades Kelong, sehingga berperan memperjuangkan lahan itu milik PT HMP tanpa disertai bukti-bukti berlaku,” ucapnya.

Nur Rohman yang mewakili masyarakat mengatakan, ia hanya berharap kepada Pemdes Kelong untuk bertindak sebijak-bijaknya terhadap permasalahan saat ini.

“Jadikanlah surat yang diajukan masyarakat menjadi resmi bukan untuk dimanpaatkan semata-mata demi kepentingan pribadi,” kata Nur Rohman.

Karena menurut Nur, permohonan maupun pengajuan surat sporadik sudah dilakukan oleh masyarakat, mulai dari tingkat RT/RW setempat. Tapi, setiba di Kades Kelong banyak alasan dan selalu berbelit-belit disaat meminta tandatangan surat atau dokumen pengajuan surat tanah sporadik milik masyarakat Kampung Tenggel, tutupnya.

 

(Han)

Post Views: 1,025
Previous Post

Polda Kepri Dan Ditjen Pas Kepri, Perkuat Sinergi Lewat Perjanjian Kerja Sama

Next Post

Mobil Rantis Barracuda Milik Brimob, Melindas Ojol Sampai Tewas

Redaksi

Redaksi

Next Post
Mobil Rantis Barracuda Milik Brimob, Melindas Ojol Sampai Tewas

Mobil Rantis Barracuda Milik Brimob, Melindas Ojol Sampai Tewas

Please login to join discussion
No Result
View All Result
KepriLive.com

kepriLive.com adalah portal berita terpercaya dari Kepulauan Riau yang menyajikan informasi terkini seputar politik, ekonomi, hukum, sosial, budaya, dan peristiwa penting lainnya. Kami hadir untuk menyuarakan fakta dengan jujur, akurat, dan berimbang, menjangkau seluruh pelosok Kepri dan Indonesia.

kepriLive.com - Berita Terkini Kepulauan Riau, Cepat & Terpercaya.

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Klarifikasi Oknum Guru P3K SDN 015 Senayang Diduga Selingkuh: Itu HOAX Dan Tidak Benar

Klarifikasi Oknum Guru P3K SDN 015 Senayang Diduga Selingkuh: Itu HOAX Dan Tidak Benar

September 17, 2025
Tergoda Dengan Terapis Pijat, Oknum Satpol PP Tanjungpinang Tega Ceraikan Istri Sah

Tergoda Dengan Terapis Pijat, Oknum Satpol PP Tanjungpinang Tega Ceraikan Istri Sah

April 24, 2026
Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Melibatkan Oknum Camat Natuna Masih Misteri!

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Melibatkan Oknum Camat Natuna Masih Misteri!

Januari 10, 2026
Rugikan Negara, Diduga, Dana Jaspel di RSUP Dikorupsi Untuk Kepentingan Pribadi, Hak Tenaga Kesehatan Belum di Bayarkan!

Rugikan Negara, Diduga, Dana Jaspel di RSUP Dikorupsi Untuk Kepentingan Pribadi, Hak Tenaga Kesehatan Belum di Bayarkan!

Oktober 1, 2025

Washington prepares for Donald Trump’s big moment

0

With 150 million daily active users, Instagram Stories is launching ads

0

Game of Thrones spending just as long making fewer episodes

0
Kapolda Kepri Resmi Buka Lomba Perahu Layar Jong: Angkat Budaya Lokal Untuk Rayakan Hari Bhayangkara ke-79

Kapolda Kepri Resmi Buka Lomba Perahu Layar Jong: Angkat Budaya Lokal Untuk Rayakan Hari Bhayangkara ke-79

0
Polda Kepri: Berhasil Ungkap Dugaan Jaringan Tindak Pidana Perjudian Online Internasional Dikelola WNA di Batam

Polda Kepri: Berhasil Ungkap Dugaan Jaringan Tindak Pidana Perjudian Online Internasional Dikelola WNA di Batam

Mei 13, 2026
Polri Tegaskan Komitmen Berantas Judi Online, Jangan Sampai Indonesia Jadi Tempat Bandar dan Scam Internasional

Polri Tegaskan Komitmen Berantas Judi Online, Jangan Sampai Indonesia Jadi Tempat Bandar dan Scam Internasional

Mei 11, 2026
Dalam Rangka Memperingati Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026, Akpersi DPC Kota Tanjungpinang Mengucapkan: Kebebasan Pers Merupakan Pondasi Penting Membangun

Dalam Rangka Memperingati Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026, Akpersi DPC Kota Tanjungpinang Mengucapkan: Kebebasan Pers Merupakan Pondasi Penting Membangun

Mei 3, 2026
Polda Kepri: Perkuat Kerja Sama Keamanan  Lintas Negara Bersama Konsulat Jenderal Singapura

Polda Kepri: Perkuat Kerja Sama Keamanan Lintas Negara Bersama Konsulat Jenderal Singapura

April 30, 2026

Follow Us

No Result
View All Result

Browse by Category

  • ANAMBAS
  • BATAM
  • BERITA VIDEO
  • BINTAN
  • DAERAH
  • INTERNASIONAL
  • KARIMUN
  • KEPRI
  • LINGGA
  • NASIONAL
  • NATUNA
  • PEMERINTAHAN
  • TANJUNGPINANG
  • TNI | POLRI

Recent News

Polda Kepri: Berhasil Ungkap Dugaan Jaringan Tindak Pidana Perjudian Online Internasional Dikelola WNA di Batam

Polda Kepri: Berhasil Ungkap Dugaan Jaringan Tindak Pidana Perjudian Online Internasional Dikelola WNA di Batam

Mei 13, 2026
Polri Tegaskan Komitmen Berantas Judi Online, Jangan Sampai Indonesia Jadi Tempat Bandar dan Scam Internasional

Polri Tegaskan Komitmen Berantas Judi Online, Jangan Sampai Indonesia Jadi Tempat Bandar dan Scam Internasional

Mei 11, 2026
Dalam Rangka Memperingati Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026, Akpersi DPC Kota Tanjungpinang Mengucapkan: Kebebasan Pers Merupakan Pondasi Penting Membangun

Dalam Rangka Memperingati Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026, Akpersi DPC Kota Tanjungpinang Mengucapkan: Kebebasan Pers Merupakan Pondasi Penting Membangun

Mei 3, 2026
Polda Kepri: Perkuat Kerja Sama Keamanan  Lintas Negara Bersama Konsulat Jenderal Singapura

Polda Kepri: Perkuat Kerja Sama Keamanan Lintas Negara Bersama Konsulat Jenderal Singapura

April 30, 2026

Recent News

Polda Kepri: Berhasil Ungkap Dugaan Jaringan Tindak Pidana Perjudian Online Internasional Dikelola WNA di Batam

Polda Kepri: Berhasil Ungkap Dugaan Jaringan Tindak Pidana Perjudian Online Internasional Dikelola WNA di Batam

Mei 13, 2026
Polri Tegaskan Komitmen Berantas Judi Online, Jangan Sampai Indonesia Jadi Tempat Bandar dan Scam Internasional

Polri Tegaskan Komitmen Berantas Judi Online, Jangan Sampai Indonesia Jadi Tempat Bandar dan Scam Internasional

Mei 11, 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik

Hak Cipta KepriLive.com © 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • ADVERTORIAL
  • BERITA VIDEO
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • RAGAM
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KULINER
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • TNI | POLRI
  • WISATA

Hak Cipta KepriLive.com © 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb