BATAM, Keprilive.com – Di tengah upaya pencegahan Beredar bebasnya rokok ilegal tanpa pita cukai Seperti Rokok Rave, meningkatkan penerimaan Bea dan cukai hukum yang lemah bagi para mapia rokok.
Produk tanpa pita cukai, memanfaatkan masih marak beredar di wilayah Kota batam yang di kendalikan U provinsi kepulauan riau bahkan menembus pasar ritel hingga pelosok daerah.
Hal itupun mencuat disaat nara sumber yang tidak mau disebukan namanya, ia membeberkan bisnis rokok rave tersebut.
“U itu sudah lama pak menjalankan bisnis rokok rave, dan sejumlah oknum wartawan juga dapat jatah dari U setiap tanggal 5 bulanannya,” Ujar sumber, Minggu (9/11/2025) via telepon whatsApp.
Fenomena ini tidak hanya merugikan negara, dari sisi penerimaan cukai yang potensial hilang dalam jumlah besar.
tetapi juga menciptakan persaingan tidak sehat bagi industri rokok legal. Lebih jauh, keberadaan rokok ilegal yang kerap dipasarkan dengan harga jauh lebih murah berpotensi mendorong peningkatan konsumsi. termasuk di kalangan remaja dan masyarakat berpendapatan rendah.
Saat ini U masih bebas berkeliaran menjalankan bisnis rokok non cukai khusus rokok bermerek rave.Alangkah lemahnya aparat penegak hukum (APH) dilingkungan hukum provinsi kepulauan riau, (BATAM).
Saat ini, peredaran rokok ilegal di Indonesia khususnya di provinsi kepulauan riau (Kepri), Batam masih menunjukkan tren yang mengkhawatirkan.
(Red)














