• Home 2
  • Home 3
  • KepriLive.com
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Sample Page
KepriLive.com
Advertisement
No Result
View All Result
No Result
View All Result
KepriLive.com
No Result
View All Result
  • Home
  • ADVERTORIAL
  • BERITA VIDEO
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • RAGAM
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KULINER
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • TNI | POLRI
  • WISATA
Home TANJUNGPINANG

Polresta Tanjungpinang Ungkap Pelaku Pencurian Kabel, Kerugian di Taksir Mencapai 1 Miliar

Redaksi by Redaksi
Agustus 14, 2026
in TANJUNGPINANG
0
Polresta Tanjungpinang Ungkap Pelaku Pencurian Kabel, Kerugian di Taksir Mencapai 1 Miliar
0
SHARES
19
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TANJUNGPINANG, Keprilive.com – Satreskrim Polresta Tanjungpinang bersama Polsek Tanjungpinang Timur berhasil mengungkap enam perkara pencurian terjadi di sejumlah lokasi di Kota Tanjungpinang, Pengungkapan tersebut disampaikan Wakapolresta Tanjungpinang AKBP Farouk Oktora dalam konferensi pers.

AKBP Farouk mengatakan lima perkara ditangani Satreskrim Polresta Tanjungpinang, sedangkan satu perkara lainnya ditangani Polsek Tanjungpinang Timur.

“Kasus berikutnya berupa pencurian tiga unit lampu jalan jenis LED, 13 bagian penutup lampu LED berwarna hitam dan satu potong aluminium yang terjadi di Jalan WR Supratman. Dalam perkara ini, tersangka berinisial MF diamankan M.A.S. dan tiga pelaku lainnya masih dalam pengejaran dan telah masuk daftar pencarian orang (DPO)”, ucap farauk, Jumat (14/8/2026).

Salah satu kasus menonjol adalah pencurian kabel jaringan lampu di kawasan Jembatan Dompak, Kabel tersebut diangkut menggunakan mobil Daihatsu Xenia warna putih bernopol BP 1891 HO, Kabel Jaringan Listrik Dicuri, Kerugian Ditaksir Rp1 Miliar.

Selain kasus kabel, polisi juga mengungkap pencurian empat potong plat besi dengan tiga tersangka berinisial M.S.P, T dan R.A.D.R. dan mengungkap pencurian besi di kawasan Kampung Bulang yang terjadi pada 23 Juni 2026.

Dua tersangka berinisial RA dan AS diamankan bersama sejumlah barang bukti berupa satu unit Honda Beat warna hitam merah, satu unit Yamaha RX King dan 23 batang besi tapak scaffolding.

Sementara itu, Polsek Tanjungpinang Timur mengungkap kasus pencurian enam unit telepon seluler.

“Dua pelaku berinisial OBN dan ABH ditetapkan sebagai tersangka, sedangkan BF alias F diamankan karena diduga berperan sebagai penadah, Perkara terakhir yang diungkap yakni pencurian empat komponen mesin water pump di Tambak Udang Tanjung Moco, Dompak. Polisi menetapkan dua tersangka, yakni ABP dan AS”, Ungkapnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal berbeda dalam UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana, dengan ancaman hukuman maksimal lima hingga tujuh tahun penjara.

Kasatreskrim Polresta Tanjungpinang AKP Wamilik Mabel mengungkapkan, dalam kasus pencurian kabel jaringan listrik, polisi mengamankan barang bukti satu gulungan kabel dengan berat sekitar 3,4 kilogram yang merupakan milik Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau. Menurutnya, pelaku memotong kabel menggunakan gunting berukuran besar. Kabel kemudian ditarik dan dikupas untuk mengambil bagian tembaganya yang rencananya akan dijual.

“Pelaku mengambil kabel dengan cara memotong menggunakan gunting besar, kemudian ditarik dan dikupas untuk mengambil tembaganya,” Ungkap Wamilik Mabel.

Polresta Tanjungpinang memastikan penanganan terhadap seluruh perkara tersebut terus dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, tutupnya. (Red)

Post Views: 426
Previous Post

Jembatan Merah Putih Presisi, Kapolri: Berikan 895 Manfaat Bagi 2 Juta Masyarakat

Next Post

197 Orang Berhasil Diamankan, Tilm Gabungan Bareskrim Polri: Berhasil Menindak Lajuti Tindak Pidana Perjudian di Batam

Redaksi

Redaksi

Next Post
197 Orang Berhasil Diamankan, Tilm Gabungan Bareskrim Polri: Berhasil Menindak Lajuti Tindak Pidana Perjudian di Batam

197 Orang Berhasil Diamankan, Tilm Gabungan Bareskrim Polri: Berhasil Menindak Lajuti Tindak Pidana Perjudian di Batam

Please login to join discussion

UCAPAN HUT RI KE-81 TAHUN 2026

DESA TOAPAYA UCAPAN HUT RI KE-81 TAHUN

DESA TOAPAYA UTARA UCAPAN HUT RI KE-81 TAHUN

CAMAT MANTANG UCAPAN HUT RI KE-81 TAHUN

ASOSIASI KELUARGA PERS INDONESIA

LEMBAGA BANTUAN HUKUM

No Result
View All Result
No Result
View All Result

Browse by Category

  • ANAMBAS
  • BATAM
  • BERITA VIDEO
  • BINTAN
  • INTERNASIONAL
  • JAKARTA
  • KARIMUN
  • KEPRI
  • LINGGA
  • NASIONAL
  • NATUNA
  • PEMERINTAHAN
  • RAGAM
  • TANJUNGPINANG
  • TNI | POLRI
  • Home 2
  • Home 3
  • KepriLive.com
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Sample Page

Hak Cipta KepriLive.com © 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home 2
  • Home 3
  • KepriLive.com
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Sample Page

Hak Cipta KepriLive.com © 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb