• Home 2
  • Home 3
  • KepriLive.com
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Sample Page
KepriLive.com
Advertisement
No Result
View All Result
No Result
View All Result
KepriLive.com
No Result
View All Result
  • Home
  • ADVERTORIAL
  • BERITA VIDEO
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • RAGAM
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KULINER
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • TNI | POLRI
  • WISATA
Home BATAM

Gakkum Narkoba di Kampung Madani, Polda Kepri: Dorong Pemulihan Kawasan

Redaksi by Redaksi
Oktober 18, 2026
in BATAM
0
Gakkum Narkoba di Kampung Madani, Polda Kepri: Dorong Pemulihan Kawasan
0
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BATAM, Keprilive.com – Polda Kepulauan Riau melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka penegakan hukum terhadap dugaan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Kampung Madani, Kota Batam, Sabtu (17/10/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penindakan sekaligus mendorong pemulihan kawasan agar tidak kembali menjadi tempat penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.

Beberapa jam sebelumnya, Tim Ditresnarkoba Polda Kepri juga telah melakukan penindakan di kawasan Bukit Senyum, Kampung Seraya, dengan *mengamankan 33 orang. Hasil pemeriksaan urine menunjukkan 24 orang positif dan 9 orang negatif.*

Dirresnarkoba Polda Kepri Kombes Pol. Suyono, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., menjelaskan bahwa kegiatan tersebut sejalan dengan *Quick Wins Kapolri Program Nomor 2 tentang Pemulihan Kawasan Narkoba.* Program ini menekankan bahwa pemberantasan narkotika tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga pemulihan lingkungan melalui pengawasan berkelanjutan dan keterlibatan masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, personel Biddokkes Polda Kepri melakukan pendataan dan *pemeriksaan urine terhadap 64 orang yang diamankan. Hasil pemeriksaan menunjukkan 61 orang positif menggunakan narkotika, terdiri dari 53 laki-laki dan 8 perempuan, sedangkan 3 orang lainnya dinyatakan negatif*. Terhadap 61 orang yang dinyatakan positif, penyidik Ditresnarkoba Polda Kepri melakukan pemeriksaan awal untuk selanjutnya menjalani asesmen medis di BNNP Kepri.

Selain pemeriksaan urine, petugas juga menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika maupun benda lain yang memerlukan pemeriksaan lebih lanjut. *Barang-barang tersebut meliputi 30 unit telepon genggam, 12 senjata tajam, 1 pucuk senjata angin, 45 alat hisap sabu atau bong, 1 unit timbangan digital, 12 cartridge pod bekas pakai, 2 gunting, 20 mancis, 20 pipet siap digunakan, serta 1 unit sepeda motor jenis Vario.*

Seluruh hasil temuan dan pemeriksaan tersebut akan ditindaklanjuti oleh petugas sesuai hasil pendalaman, fakta yang ditemukan di lapangan, serta ketentuan hukum yang berlaku. Langkah ini merupakan bagian dari upaya *Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN)*, sekaligus mendukung pemulihan kawasan secara berkelanjutan.

Polda Kepri juga mengimbau masyarakat untuk turut mengawasi lingkungan sekitar, khususnya lokasi yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan atau peredaran gelap narkotika. Warga diharapkan berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan melaporkan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan melalui kanal resmi kepolisian.

Masyarakat dapat memanfaatkan Layanan Kepolisian 110 yang tersedia selama 24 jam secara gratis untuk melaporkan dugaan tindak pidana maupun gangguan keamanan. Melalui konsistensi penindakan, tindak lanjut sesuai ketentuan hukum, serta sinergi aparat dan masyarakat, Polda Kepri berkomitmen mendorong pemulihan Kampung Madani agar menjadi lingkungan yang aman dan terbebas dari ancaman narkotika.

 

*Polisi Bersama Masyarakat*

Sumber:

Bidang Humas Polda Kepri

Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H.

Kabid Humas Polda Kepri.

Post Views: 94
Previous Post

Pemusnahan Barang Yang Menjadi Milik Negara Bea Cukai Tanjungpinang

Next Post

Polda Kepri dan Kedutaan Besar AS Perkuat Koordinasi Penanganan TPPO dan Kejahatan Transnasional

Redaksi

Redaksi

Next Post
Polda Kepri dan Kedutaan Besar AS Perkuat Koordinasi Penanganan TPPO dan Kejahatan Transnasional

Polda Kepri dan Kedutaan Besar AS Perkuat Koordinasi Penanganan TPPO dan Kejahatan Transnasional

Please login to join discussion

AYU BURUAN SEBELUM KEHABISAN

UCAPAN HUT RI KE-81 TAHUN 2026

DESA TOAPAYA UTARA UCAPAN HUT RI KE-81 TAHUN

CAMAT MANTANG UCAPAN HUT RI KE-81 TAHUN

ASOSIASI KELUARGA PERS INDONESIA

LEMBAGA BANTUAN HUKUM

No Result
View All Result
No Result
View All Result

Browse by Category

  • ANAMBAS
  • BATAM
  • BERITA VIDEO
  • BINTAN
  • INTERNASIONAL
  • JAKARTA
  • KARIMUN
  • KEPRI
  • LINGGA
  • NASIONAL
  • NATUNA
  • PEMERINTAHAN
  • RAGAM
  • TANJUNGPINANG
  • TNI | POLRI

Recent News

Kapolri Jenderal: Suyudi Ario Seto, Menerbitkan Surat Edaran Melarang Menggunakan Rokok Elektronik Atau Vape

Kapolri Jenderal: Suyudi Ario Seto, Menerbitkan Surat Edaran Melarang Menggunakan Rokok Elektronik Atau Vape

November 2, 2026
Kapolda Kepri Turun Langsung Atur Lalu Lintas di Bundaran Kabil, Hadirkan Ruang Publik Yang Aman dan Nyaman

Kapolda Kepri Turun Langsung Atur Lalu Lintas di Bundaran Kabil, Hadirkan Ruang Publik Yang Aman dan Nyaman

November 2, 2026
  • Home 2
  • Home 3
  • KepriLive.com
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Sample Page

Hak Cipta KepriLive.com © 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home 2
  • Home 3
  • KepriLive.com
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Sample Page

Hak Cipta KepriLive.com © 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb