• Home 2
  • Home 3
  • KepriLive.com
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Sample Page
KepriLive.com
Advertisement
No Result
View All Result
No Result
View All Result
KepriLive.com
No Result
View All Result
  • Home
  • ADVERTORIAL
  • BERITA VIDEO
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • RAGAM
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KULINER
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • TNI | POLRI
  • WISATA
Home TANJUNGPINANG

Rokok Bebas Cukai Marak Beredar di Kota Tanjungpinang. Benarkah Produksi Batam!

Redaksi by Redaksi
September 29, 2025
in TANJUNGPINANG
0
Rokok Bebas Cukai Marak Beredar di Kota Tanjungpinang. Benarkah Produksi Batam!
0
SHARES
21
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TANJUNGPINANG, Keprilive.com – Maraknya peredaran Rokok ilegal/Non Pita Cukai di Kota Tanjungpinang, Bintan, Karimun, Lingga, Anambas, dan hampir di seluruh Indonesia yang semuanya berasal dari Batam . Benarkah rokok-rokok tersebut diproduksi di Kota Batam atau selundupan dari Negara Vietnam yang dikemas rapi di kota Batam.

Anehnya, sungguh riskan sekali jika peredaran rokok ilegal ini sudah sampai ke daratan dan pulau Jawa, tapi belum ada tindakan secara sistematis dan masif dari Negara. Dalam berbagai merek rokok yang populer di pasar lokal, seperti Luffman, H-Mild / HD, Manchester, Rave, Rexo, OFO, dan T3, dan yang lainnya. Fenomena ini terkesan dibiarkan karena sumbernya cukup jelas dari Kota Batam. Apakah rokok-rokok ini diproduksi di Batam atau produksi Negara lain yang diselundupkan dan berlindung atasnama Rokok Wilayah Khusus Batam.

Dari berbagai sumber menyebutkan, bahwa rokok-rokok ini bukan diproduksi di Batam, tapi didatangkan dari Luar Negeri seperti Vietnam. Lalu dikemas di seolah-olah produksi Batam melalui proses pengemasan menjadikan Batam sebagai tempat transit dan distribusi. Rokok ilegal non cukai ada karena harganya yang lebih murah dibandingkan rokok legal, yang disebabkan oleh kenaikan tarif cukai rokok di Indonesia.

Secara status Batam ada pabrik rokok berdasarkan jatah kuota, tapi apakah benar Pabrik-pabrik rokok di Batam yang memproduksi berbagai merek rokok yang populer di pasar lokal, seperti Luffman, H-Mild / HD, Manchester, Rave, Rexo, OFO, dan T3, dan yang lainnya. Tapi pabrik rokok Batam tidak lagi memiliki fasilitas pembebasan cukai di kawasan FTZ (Free Trade Zone) sejak Juni 2019. Pemerintah telah mencabut fasilitas ini untuk barang kena cukai seperti rokok di FTZ Batam, Bintan, Sabang, dan Karimun, sesuai dengan Nota Dinas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) nomor ND-466/BC/2019. Pencabutan ini bertujuan untuk menghentikan penyalahgunaan fasilitas cukai dan peredaran rokok ilegal dari FTZ ke wilayah lain yang tidak bebas fiskal.

Regulasi cukai rokok diatur oleh pemerintah, terutama melalui Undang-Undang dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK), yang bertujuan untuk mengendalikan konsumsi dan mengelola dampak kesehatan serta ekonomi dari hasil tembakau. Contoh regulasi utama adalah UU Cukai (UU No. 39 Tahun 2007) dan peraturan pelaksanaannya, seperti PMK No. 97 Tahun 2024 yang mengatur tarif cukai dan Harga Jual Eceran (HJE) untuk tahun 2025. Selain cukai, ada pula Pajak Rokok yang tarifnya ditetapkan sebesar 10% dari nilai cukai rokok, sesuai dengan UU Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (UU HKPD).

Sementara masalah maraknya peredaran rokok ilegal di Kota Tanjungpinang pihak Bea dan Cukai Kota Tanjungpinang belum bisa dihubungi untuk diminta tanggapannya.

 

( Alamsyah.m )

Post Views: 484
Previous Post

Sekretaris Gerakan Tuntas Korupsi (GETUK), Tengku Azhar: Angkat Bicara Terkait Dana Kurang Lebih RP 29 Miliar di RSUP

Next Post

Orang Nomor 1 di Indonesia, Probowo Subianto: Korupsi di Indonesia Dalam Keadaan Yang Sangat Memperihatinkan

Redaksi

Redaksi

Next Post
Orang Nomor 1 di Indonesia, Probowo Subianto: Korupsi di Indonesia Dalam Keadaan Yang Sangat Memperihatinkan

Orang Nomor 1 di Indonesia, Probowo Subianto: Korupsi di Indonesia Dalam Keadaan Yang Sangat Memperihatinkan

Please login to join discussion

UCAPAN HUT RI KE-81 TAHUN 2026

DESA TOAPAYA UCAPAN HUT RI KE-81 TAHUN

DESA TOAPAYA UTARA UCAPAN HUT RI KE-81 TAHUN

CAMAT MANTANG UCAPAN HUT RI KE-81 TAHUN

ASOSIASI KELUARGA PERS INDONESIA

LEMBAGA BANTUAN HUKUM

No Result
View All Result
No Result
View All Result

Browse by Category

  • ANAMBAS
  • BATAM
  • BERITA VIDEO
  • BINTAN
  • INTERNASIONAL
  • JAKARTA
  • KARIMUN
  • KEPRI
  • LINGGA
  • NASIONAL
  • NATUNA
  • PEMERINTAHAN
  • RAGAM
  • TANJUNGPINANG
  • TNI | POLRI
  • Home 2
  • Home 3
  • KepriLive.com
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Sample Page

Hak Cipta KepriLive.com © 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home 2
  • Home 3
  • KepriLive.com
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Sample Page

Hak Cipta KepriLive.com © 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb